Example floating
Example floating
Opini

Islam Menjamin Fungsi Keibuan

746
×

Islam Menjamin Fungsi Keibuan

Sebarkan artikel ini
Islam Menjamin Fungsi Keibuan

Ibuku sayang

Masih terus berjalan

Walau tapak kaki

Penuh darah, penuh nanah

Seperti udara

Kasih yang engkau berikan

Tak mampu ku membalas

Ibu

Sepenggal lagu “Ibu” yang pernah dibawakan oleh Iwan Fals tersebut merupakan gambaran sosok seorang ibu. Ibu yang telah mengandung, menyusui, merawat, dan menjaga anaknya hingga beranjak dewasa. Jasanya tak akan bisa terbalas, meski dengan emas permata.

Setiap ibu punya hak diperlakukan baik oleh anak-anaknya. Surga anak itu berada di bawah telapak kaki ibu, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Surga itu di bawah telapak kaki ibu.” (HR al-Khathib, al-Qadha’iy, ad-Daylami dengan sanad dhaif)

Seorang ibu akan selalu menyayangi dan mendampingi anak-anaknya. Seorang ibu akan bahagia ketika dicintai dan dibutuhkan anak-anaknya. Ia akan mendidik dan menempa anak-anaknya untuk menghadapi hidup.

Saat ini fungsi keibuan telah tercerabut, banyak ibu yang lalai terhadap anak-anak dan keluarganya, sehingga tidak bisa menjaga tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sistem yang bercokol saat ini telah memaksa para ibu untuk bekerja mencari nafkah di luar rumah, sehingga terbengkalailah fungsi keibuannya.

Islam telah menetapkan aturan yang terkait untuk menyempurnakan fungsi keibuan ini, seperti hukum seputar kehamilan, penyusuan, pengasuhan, dan perwalian. Islam membolehkan ibu yang sedang hamil tidak berpuasa Ramadan untuk menjamin bayinya tumbuh sempurna. Islam menganjurkan para ibu untuk menyusui bayinya hingga 2 tahun. Untuk menyempurnakan penyusuan ini, ibu juga dibolehkan tidak berpuasa.

Islam juga menjadikan pengasuhan anak merupakan hak sekaligus kewajiban ibu sampai anak menginjak usia tamyiz (sekitar 7-10 tahun). Ini memastikan anak mendapatkan kasih sayang dan pendidikan dari ibu yang menjaminnya untuk berkembang secara sempurna.

Untuk bisa menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anak dengan seoptimal mungkin, ibu dibebaskan dari berbagai kewajiban seperti shalat berjamaah di masjid, bekerja, berjihad, dan hukum-hukum lain yang akan menelantarkan fungsi keibuannya. Maka shalat di rumahnya adalah lebih baik baginya. Mencari nafkah dibebankan kepada suami atau walinya, begitu pula perlindungan dan keamanannya.

Dengan jaminan terhadap kehidupannya, ibu bisa berkonsentrasi penuh pada kesempurnaan fungsi dan perannya. Sebelum menikah seorang perempuan bisa mempersiapkan diri menjadi istri dan ibu dengan mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan serta menjalankan perannya di masyarakat. Setelah menikah, ia bisa berkonsentrasi pada upaya menjadi istri dan ibu yang kreatif dan inovatif, tentu tanpa mengabaikan kewajiban-kewajiban lainnya sebagai seorang muslimah. Hanya dengan Islam, kemuliaan perempuan terjaga dan menjamin terlaksananya fungsi keibuan.

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md  (Pendidik Generasi, Member Akademi Menulis Kreatif)