Example floating
Example floating
Opini

Kemenag Berulah, Umat Harus Berubah

1124
×

Kemenag Berulah, Umat Harus Berubah

Sebarkan artikel ini
Kemenag Berulah, Umat Harus Berubah
Risnawati

Untuk kesekian kalinya Pemerintah, melalui Kementerian Agama, membuat keputusan yang sangat menyakiti perasaan umat Islam. Setelah sebelumnya Pemerintah berencana memata-matai pengajian di masjid-masjid, juga mempermasalahkan cadar dan celana cingkrang, Kemenag juga resmi melakukan penghapusan konten Khilafah dan Jihad dari materi pendidikan dan materi ujian di madrasah. Penghapusan tersebut dituangkan resmi dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.p. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia dalam surat bernomor B-    4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 04 Desember 2019. Kali ini menteri agama meminta agar bahasa mandarin bisa dimasukan dalam kurikulum dan dikuasai siswa madrasah

Seperti dilansir dalam Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kemampuan berbahasa Mandarin yang digunakan bangsa China dapat dikuasai siswa madrasah aliyah, selain bahasa Inggris dan Arab. Hal itu untuk meningkatkan daya saing lulusan sekolah tersebut.

Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan bahwa Fachrul menginginkan itu karena menganggap penguasaan bahasa asing penting di masa kini.

“Perintah Pak Menteri ada tiga untuk meningkatkan daya saing. Satu, anak madrasah harus menguasai satu di antara tiga bahasa asing, yaitu bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Mandarin. Lalu menguasai IT dan vokasi,” kata Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/1).

Umar menjelaskan Fachrul ingin lulusan madrasah memiliki nilai plus di dunia kerja. Orang yang punya kemampuan berbahasa asing dinilai lebih mudah diserap dunia kerja.

Khusus untuk bahasa Mandarin, Umar bilang bisa saja madrasah mengganti bahasa Mandarin dengan bahasa lainnya, seperti bahasa Jerman, bahasa Italia, atau bahasa Jepang. Namun, Fachrul secara khusus mengusulkan bahasa Mandarin karena banyak dibutuhkan perusahaan saat ini.

Berpikir Akar Masalah dan Solusinya

Perombakan buku agama Islam dan fokus mempelajari bahasa selain bahasa Arab dengan hanya mengajarkan apa yang menurut pemerintah baik, maka ini adalah pengebirian ajaran Islam dan khasanahnya. Pada akhirnya, Islam diajarkan dengan tidak lagi menjadi tuntunan, tapi cukup sebagai pengetahuan belaka. Para pelajar tidak lagi diajarkan seluruh ajaran Islam. Yang diajarkan hanyalah ajaran yang dipilih oleh pemerintah.

Perombakan buku ajar agama bisa dipastikan akan memberangus pemahaman islam kaffah. Yakni sebagian ajaran Islam yang dianggap berpotensi mengajarkan intoleransi dan kekerasan harus dihilangkan dari materi ajar. Akibatnya Islam tidak bisa difahami utuh oleh para pelajar muslim.

Sejatinya, Islam bukanlah hanya sebatas pengetahuan saja.  Islam haruslah diamalkan dalam kehidupan kita. Tidak hanya mengamalkan sebagian saja, akan tetapi amalkanlah seluruh ajaran Islam. Islam adalah rahmat bagi seluruh umat manusia. Khilafah merupakan salah satu ajaran Islam. Tidak hanya sebagai pengetahuan saja, akan tetapi harus diterapkan dalam kehidupan.

Suka atau tidak, Khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Sama seperti shalat, zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Itu semua adalah ajaran Islam. Keengganan seseorang untuk mentaati perintah-perintah Allah tersebut tidak serta-merta membuat syariah Allah itu dipersoalkan dan kemudian disingkirkan. Sebab pada hakikatnya manusialah yang harus menyesuaikan diri dengan syariah Islam. Bukan sebaliknya.

Banyak ulama yang sudah menjelaskan ajaran Islam tentang Khilafah. Tentang Khilafah, Imam ar-Razi menyatakan: Khilafah, Imamah al-Uzhma, atau Imarah al-Mu’minin semuanya memberikan makna yang satu (sinonim), dan menunjukkan tugas yang juga satu (sama), yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum Muslim (Ar-Razi, Mukhtâr ash-Shahihâh, hlm. 186).

Secara syar’i jihad bermakna perang (qital) di jalan Allah. Selain dalam beberapa ayat di atas, jihad dalam makna perang di jalan Allah ini antara lain dinyatakan dalam sabda Rasulullah saw., sebagaimana penuturan Anas bin Malik ra.: Perangilah kaum musyrik dengan harta, jiwa dan lisan kalian (HR Abu Dawd, an-Nasa’i dan Ahmad).

Allah SWT dan Rasul-Nya mensyariatkan jihad, dengan berbagai tingkatannya, dimaksudkan agar Islam benar-benar tegak di muka bumi. Siapapun yang mengaku Muslim dituntut untuk berjihad menghadapi pelaku kekufuran, kezaliman dan kemungkaran; mengeluarkan manusia dari kegelapan kekufuran menuju cahaya Islam (min azh-zhulumat ila an-nur).

Begitu pula dalam Kekhilafahan Islam, bahasa Arab yang menjadi bahasa pemersatu bagi kaum muslimin yang saat itu berasal dari berbagai suku bangsa. Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah, kantor pemerintahan dan tempat-tempat umum lainnya. Namun demikian bukan berarti meniadakan bahasa yang lain. Layaknya di Indonesia saat ini meski bahasa utama adalah bahasa Indonesia namun bahasa daerah masih ada dan digunakan oleh masyarakat. 

Sayangnya saat ini tidak banyak kaum muslimin yang memahami bahasa arab. Sehingga banyak kaum muslimin yang tidak memahami hukum-hukum Islam. Dalam mempelajari hukum-hukum Islam bahasa Arab adalah bahasa yang wajib difahami oleh seorang muslim. Karena bahasa Arab inilah yang digunakan untuk menggali hukum-hukum dalam Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ sahabat dan Qiyas

Langkah kementerian Agama yang telah menghapus materi jihad dan Khilafah dari kurikulum madrasah jelas merupakan upaya untuk menutup-nutupi kebenaran. Jihad dan Khilafah dianggap sebagai biang radikalisme yang mengancam keutuhan bangsa dan negara. Padahal semua orang tahu, yang mengancam negeri ini adalah sekularisme-kapitalisme-liberalisme.

Dan upaya menghilangkan materi jihad dan Khilafah dari kurikulum madrasah merupakan bentuk kemungkaran yang sangat nyata. Ini jelas tindakan yang haram. Allah SWT berfirman, “Sungguh orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk yang telah Kami turunkan, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati oleh Allah dan dilaknati pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat (TQS al-Baqarah [2]: 159).

Mengapa menyembunyikan kebenaran diancam dengan laknat Allah SWT? Karena manusia tidak akan masuk surga tanpa kebenaran. Jika kebenaran disembunyikan dari manusia maka sama saja dengan menutup jalan bagi manusia menuju surga. Wajarlah jika mereka dilaknat oleh Allah SWT. Walhasil dengan penerapan hukum sekuler yang ada bukan kemaslahatan yang didapatkan justru kerusakan. Karena itu, sudah saatnya umat Islam berpikir tentang perubahan hakiki yang akan membawa negeri ini pada keberkahan.

Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an surah Al A’raf ayat 96 yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk negeri2 beriman dan bertaqwa niscaya akan (Kami) limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi. Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka akibat perbuatannya”.

Dengan demikian, Islam sebagai sumber solusi tidak pernah disangsikan oleh siapa pun. Baik solusi masalah parsial ataupun sistemik. Upaya memberpaiki diri dan bangsa ini terus berkelanjutan, hingga terwujud tatanan hidup yang sesuai dengan Islam. Semua sadar fakta dan sejarah umat Islam turut memberikan kontribusi bagi negeri ini. Wallahu a’lam.

Oleh : Risnawati (Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)