Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Alamak,Jilbab Tidak Wajib?

1599
×

Alamak,Jilbab Tidak Wajib?

Sebarkan artikel ini
Alamak,Jilbab Tidak Wajib?
Fitri Ummuh Nafisah

Akhir – Akhir ini,umat Islam dikepung berbagai musuh mulai dari komunis, syiah, kaum sekuler, dan orang-orang munafik dari berbagai arah. Mereka ingin menyesatkan kaum muslimin khususnya wanita. Mereka ingin mengeluarkan wanita dari fitrahnya.

Sebagaimana yang dirilis oleh VIVA.com bahwa  Putri Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Inayah Wulandari Wahid mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu lantaran belum mendapatkan hidayah. Padahal, kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tidak memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berhijab. Makadari hal tersebut, apakah mereka juga akan disebut belum mendapatkan hidayah?

Inayah menyampaikan pernyataan tersebut saat acara bersama Deddy Cobuzier yang diunggah ke youtube pada Rabu (15/1). Saat itu, Inayah bersama sang ibunda Sinta Nuriyah Wahid yang juga mengutip contoh dari RA Kartini dan istri para Kiyai NU terdahulu tidak menutup aurat secara sempurna.

Gus Dur Tak Paksa Putrinya Pakai Hijab

Inayah juga mengatakan bahwa ayahnya, almarhum Gus Dur tidak pernah memaksakan putrinya harus memakai hijab. “Enggak, dari dulu enggak pernah. Itu kan budaya,” kata Inayah. Sementara ibunda Inayah, Sinta Nuriyah mengatakan, almarhum Gus Dur juga akan berpandangan bahwa semua Muslimah tidak harus berhijab. “Iya,” kata Sinta. Padahal, kata dia, sekarang saja di Arab Saudi, Riyadh, keluarga kerajaan sudah buka-buka, tidak pakai hijab lagi.

Sekularisme Melahirkan Pembangkang terhadap Alquran

Tatkala mendengar perkataan Inayah, sungguh sangat menyesakkan dada, bagaimana tidak? Seorang ibu dan anak dari seorang tokoh besar di Indonesia, yakni presiden ke-4 mengatakan bahwa jlbab itu tidak wajib. Jelas-jelas di dalam Alquran itu mewajibkan atas muslimah untuk memakai jilbab. Ini adalah salah satu penyesatan terhadap umat tentang jilbab sementara ulama empat madzhab mewajibkan jilbab dan khimar.

Mereka mengambil dalil bukan dari Alquran maupun sunnah. Keduanya juga mengatakan, keluarga Raja Arab Saudi saja buka-bukaan tidak memakai jilbab. Sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan sungguh melahirkan orang-orang yang akan meenyesatkan umat khususnya wanita muslimah. Ini adalah upaya orang kafir maupun orang-orang munafik untuk menyesatkan umat agar tidak menjadikan alkuran pedoman dalam kehidupanya.

Lebih anehnya lagi, rezim kita saat ini bukanya menerapkan syariah Islam, atau mendorong umat untuk memakai jilbab dan khimar tapi malah membiarkan banyak opini nyeleneh yang di angkat melalui public figure untuk menyesatkan pemahaman umat.Ini membuktikan bahwa pemimpin tergantung dari sistemnya, apabila sistemya rusak maka pemimpinnya juga rusak. Pemimpin saat ini menggambarkan sistem yang diterapkan adalah sekularisme bukan sistem Islam.

Jilbab dan Khimar: Wajib dalam Islam

Ketika melihat kehidupan masyarakat di sekitar, banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka, begitu pula kaum pria, banyak di antara mereka tidak menutup aurat. Anehnya, keadaan itu dianggap biasa, tidak dianggap sebuah kemaksiatan yang harus diingkari. Seakan menutup aurat bukan sebuah kewajiban dan membuka aurat bukan sebuah dosa. Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang menutup auratnya dianggap aneh, lucu dan asing. Inilah fakta yang aneh pada zaman sekarang. Kenapa bisa seperti itu? Jawabnya, karena jauhnya mereka dari agama Islam sehingga mereka tidak mengerti apa yang menjadi kewajiban mereka termasuk kewajiban menutup aurat.

Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh ‘Azza wa Jalla:

Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau puteraputera mereka, atau puteraputera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. an-Nûr/24: 31)

Bahkan Allâh ‘Azza wa Jalla memerintahkan kepada istri-istri Nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana firman-Nya: :

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ! Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.al-Ahzâb/33: 59]

Rasûlullâh Shallallahu alaihi wasallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu alaihi wasallam pun memalingkan mukanya sambil berkata:

“Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). (HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218)

Dari dalil Alquran maupun hadits di atas, menunjukkan bahwa jilbab maupun khimar itu wajib hukumnya. Dalam hal ini Rasulullah tidak pernah lalai dalam mengurus umat apatah lagi dalam bernegara, karena Rasulullah senantiasa memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar syariah Islam untuk kebaikan individu maupun masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Fitri Ummu Nafisah (Aktivis Media Konawe,Sultra)