Example floating
Example floating
Opini

Digitalisasi Pendidikan, Solusi ataukah Beban?

1209
×

Digitalisasi Pendidikan, Solusi ataukah Beban?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Sriyanti

Ibu Rumah Tangga

Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting bagi masyarakat. Seluruh pelaksanaannya baik berupa program maupun operasionalnya adalah bagian dari tanggung jawab negara. Namun dalam sistem pendidikan kapitalis hal tersebut sulit didapatkan.

Program digitalisasi pendidikan gencar disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan pada pihak sekolah, namun keterbatasan fasilitas menjadi kendala bagi sekolah untuk menyelenggarakan program tersebut.

Sebagaimana yang dialami oleh SMPN 2 Cileunyi kabupaten Bandung. Mereka tengah berupaya untuk mengejar rencana pola digitalisasi pendidikan yang digaungkan Disdik Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Wakasek Bidang Kurikulum SMPN 2 Cileunyi, E.R Djungjunan. “Aplikasi pembelajaran belum kami miliki. Jadi masih dalam tahapan mengejar dan menyesuaikan.”

Ia juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di tahun ini, pihak sekolah tengah meminta dukungan orangtua siswa melalui komite sekolah terkait fasilitas. Selama empat tahun menghadapi UNBK, SMPN 2 Cileunyi memang tidak pernah mengandalkan TIK.

Jangankan untuk pelaksanaan Try Out secara online, memiliki dan merintis aplikasi pembelajaran bagi siswanya saja belum.

“Untuk Try Out saja kami masih manual secara tertulis. Karena memang belum memiliki fasilitasnya yang memadai.” Ujarnya.

Meski begitu, ia tidak menampik jika TIK sangat dibutuhkan dalam proses pembelaran di era digital seperti sekarang ini. Oleh karena itu, ia berharap SMPN 2 Cileunyi bisa secepatnya mengembangkan produk pembelajaran digital untuk digunakan para siswanya. (Bandungraya.net 15/01/2020)

Pola digitalisasi pendidikan merupakan salah satu sarana yang digalakkan pemerintah untuk menunjang proses pembelajaran. Hal ini akan mengubah gaya belajar para siswa. Mereka akan dengan mudah menemukan sumber pembelajaran seperti artikel di internet dan lain sebagainya. Dengan adanya pola tersebut juga diharapkan akan bisa membantu proses pemerataan pendidikan. Tentu jika didukung dengan sarana dan infrastruktur yang membantu terselenggaranya proses digitalisasi pendidikan tersebut.

Namun kurangnya fasilitas yang dimiliki, menjadikan banyak sekolah yang terlambat mengejar terwujudnya pola ini. Karena pemerintah tidak serta-merta memberikan sarana dan prasarana, demi terselenggaranya program tersebut. Sehingga hal itu semua menjadi beban bagi sekolah untuk mengadakannya.

Kebijakan pemerintah dalam pendidikan semakin mengarah pada privatisasi, untuk itu sekolah harus berupaya sendiri memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dan akhirnya dibebankan kepada orang tua dan peserta didik.

Begitulah potret dunia pendidikan dalam sistem neolib kapitalis, yang karut marutnya tidak jauh berbeda dengan masalah lainnya seperti BPJS di sistem kesehatan. Alih-alih memberikan program untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang terjadi justru memunculkan masalah baru dan menjadi beban bagi masyarakat.

Pemerintah merasa telah mengambil langkah untuk mencari solusi. Namun kebijakannya tetap tidak menyentuh akar persoalan, malah justru terjebak pada langkah-langkah teknis dan praktis semata.

Pemerintah semestinya menyadari bahwa penyebab utama kacaunya sistem pendidikan saat ini adalah karena konsep neolib kapitalis yang diterapkan. Dimana sistem ini telah menghilangkan fungsi pemerintah yang sesungguhnya yaitu sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Sementara Islam mempunyai pandangan bahwa negara adalah sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Berpijak pada hadis ini, maka negara harus hadir secara utuh dalam mengurusi segala kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan.

Dalam negara Islam, pendidikan merupakan salah satu hal yang diprioritaskan. Karena pendidikan akan mencetak generasi yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga kokoh dalam keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, Islam memiliki sistem pendidikan yang cemerlang. Negara dalam pandangan Islam wajib menjamin hak pendidikan umat secara merata dengan fasilitas memadai serta gratis. Tidak hanya itu, guru dan para ilmuwan pun mendapatkan kesejahteraan yang luar biasa dari negara. Dana yang digunakan untuk membiayai itu semua diambil dari kas negara yaitu baitulmal. Salah satu pos pendapatan dari baitulmal adalah hasil dari pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara. Hal ini menjadikan kas negara memiliki pemasukan melimpah untuk mensejahterkan rakyat secara menyeluruh.

Semua itu bukanlah ungkapan belaka, tetapi pernah terwujud selama kurang lebih 13 abad lamanya. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam satu institusi yang disebut khilafah. Maka sudah saatnya negeri ini kembali pada pada syariat kaffah yang berasal dari wahyu Allah Swt. tersebut. Hanya itulah satu-satunya jaminan akan terselesaikannya persoalan secara hakiki, termasuk di dalamnya perihal pendidikan. Bahkan dengan penerapan syariat oleh khilafah akan mengangkat derajat umat Islam dan bangsa ini pada kemuliaan, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

error: Jangan copy kerjamu bos