Example floating
Example floating
Opini

Kongres Umat Islam Indonesia dan Arah Perbaikan Bangsa

1005
×

Kongres Umat Islam Indonesia dan Arah Perbaikan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Kongres Umat  Islam Indonesia dan Arah Perbaikan Bangsa
NELLY, M.Pd

Kongres Umat Islam Indonesia akan kembali digelar seperti dikutip dari laman berita republika.co.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali menyelenggarakan KUII pada tanggal 26-29 Februari 2020 mendatang dan yang akan menjadi tuan rumah kali ini di  Bangka Belitung. Adapun tema yang akan diusung yaitu “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan NKRI Maju, Adil, dan Beradab“ rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Sementara itu pada laman voa.Islam.com, bahwa kongres umat Islam Indonesia akan membahas pengarusutamaan konten-konten yang produktif seperti ekonomi dan pendidikan, tidak terjebak pada pembahasan radikalisme dan khilafah yang tidak terlalu produktif untuk dibahas.

Artinya bahwa Kongres Umat Islam Indonesia yang akan dilaksanakan nantinya hanya menitik beratkan pada pembahasan bagaimana peran besar umat Islam dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan tidak terjebak pada bahasan pro-kontra khilafah.

Padahal Kongres Umat Islam ini adalah sesuatu yang amat penting keberadaannya, menurut Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, kongres ini merupakan forum tertinggi bagi umat Islam Indonesia. Forum ini dilakukan untuk membahas isu-isu terkait dengan kehidupan umat Islam di Indonesia. Apalagi yang akan hadir dalam kongres ini adalah Ormas-Ormas Islam,  Tokoh-tokoh umat, sejumlah parpol, bahkan rencananya MUI juga akan mengundang negara-negara sahabat yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dari laman Hidayatullah.com

Betapa urgennya Kongres Umat Islam Indonesia ini sebagai forum tokoh umat Islam yang akan mengarahkan orientasi umat, maka seharusnya bahasan KUII adalah membahas problem yang sangat mendasar dan erat berhubungan dengan masa depan Islam di negeri ini. Jika bicara Problem bangsa tentunya yang saat ini kita rasakan bagaimana ekonomi saat ini sangat lemah baik perekonomian negara maupun masyarakat, dalam dunia pendidikan kita juga belum menghasilkan output sholeh dan cerdas, disisi lain bahasan korupsi menjadi sesuatu yang yang tidak ada habisnya ditengah persoalan bangsa bahkan korupsi semakin meroket menggurita di negeri ini, dalam kasus hukum sangat jauh mendapatkan keadilan, persoalan kenakalan remaja juga sudah masuk level darurat dan sederet problem bangsa yang hingga kini belum teratasi.

Semestinya point-point persolan bangsa ini yang urgen dibahas dalam KUII mendatang, dan apa sebenanya yang menjadi penyebabnya hingga mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan problem bangsa ini.

Kalau kita telaah sebenarnya ini membuktikan bahwa persoalan multidimensi yang menimpa bangsa ini adalah buah busuk penerapan sistem sekuler kapitalistik yang selama ini diterapkan di negeri ini. Dari sisi ekonomi, kapitalisme telah ‘berprestasi’ dalam menciptakan kesenjangan antara dunia ketiga dengan negara-negara maju, penduduk kota dengan desa, serta menumpuknya kekayaan  pada segelintir orang. Kapitalisme juga menghasilkan dominasi si kaya atas si miskin. Kapitalisme membuat ekonomi dunia bagai balon yang sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan bencana.

Dari sisi politik, sistem kapitalisme melanggengkan para pemilik modal berkolusi dengan penguasa/ politisi menguasai hajat hidup masyarakat, perpolitikan sangat ‘beraroma uang’, korupsi, kolusi, dan permainan uang menjadi penyakit akut yang mengancam hidup masyarakat. Kebebasan yang dipuja-puja juga menghasilkan seks bebas, dekadensi moral, penggerusan akidah, keterasingan, dan hancurnya keluarga. Di bidang hukum, hukum positif buatan manusia membuat keadilan menjadi langka, juga menjadi wasilah korporasi raksasa untuk menjajah dan menguras kekayaan rakyat.

Sistem kapitalisme yang melestarikan paham kebangsaan, jelas-jelas telah gagal menciptakan pola hubungan yang manusiawi. Nasionalisme memunculkan rasialisme yang bersifat massal. Memecah belah umat manusia, bahkan adanya kesenjangan ekonomi dunia diyakini sebagai bagian dari akibat penerapan model negara bangsa. Nasionalisme juga terbukti dijadikan alat oleh kafir penjajah untuk memecah belah dunia Islam yang dahulu pernah bersatu dalam naungan khilafah. Maka konsep negara bangsa merupakan jalan untuk mempermudah proses imperialisme Barat menguasai aset, sumber daya alam,kekayaan atas setiap negeri kaum muslimin termasuk Indonesia.

Disinilah kita perlu menakar ketika persoalan bangsa kian rusak akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler ini, maka harusnya kita melihat bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Islam dan khilafah, dan harusnya ini yang menjadi point penting yang juga dibahas dalam kongres umat Islam. Pembahasan tentang khilafah justru harus didudukkan sebagaimana seharusnya umat Islam memandang setiap ajaran Islam. Khilafah tidak boleh dikriminalisasi bahkan harus diyakini sebagai sumber lahirnya solusi atas problem sistemik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semestinya dipahami bahwa istilah khilafah itu datangnya dari Nabi Saw. untuk menyebut kepemimpinan kaum muslim yang menggantikan beliau (HR Ahmad). Pemangkunya Rasul Saw. disebut Khalifah, jamaknya khulafah (HR Muslim). Siapa yang mengatakan khilafah sistem yang merusak, jelas mendustakan apa yang disampaikan Nabi Saw, mengingkari ijmak sahabat dan mengingkari fakta sejarah umat Islam yang panjang. Apalagi jika mengatakan khilafah adalah isu yang tidak prodiktif untuk dibahas.

Bahkan ulama terkemuka Indonesia, H. Sulaiman Rasjid (Rektor IAIN Lampung, 1976), penulis buku Fiqh Islam (1954), juga menyatakan tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Dalam bukunya yang pernah menjadi buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia hingga tahun 1994 telah dicetak sebanyak 44 kali. Sulaiman Rasjid, ketika membahas hukum membentuk khilafah, menyatakan bahwa, “Kaum Muslimin (ijmak yang muktabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifayah atas semua kaum muslimin.”

Yang terbaru pada poin pertimbangan Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam. “Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam,” kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8/19).

Berbicara tentang khilafah maka kita akan membahas bahwa sistem Islam dalam negara khilafah akan mampu menjadi solusi problem bangsa. Lihatlah bagaimana sistem Islam menyelesaikan masalah ekonomi, dalam sistem khilafah mengatur sistem ekonomi antiriba, antispekulasi, tidak zalim, dan tidak curang, mampu memakmurkan hidup umat manusia. Penetapan syariat atas harta-harta tertentu sebagai milik umum dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Larangan privatisasi harta milik umum membuka jalan selebar-lebarnya bagi khilafah untuk menyejahterakan rakyat. Sistem moneter yang berbasis emas dan perak juga terbukti mampu menciptakan kestabilan ekonomi dalam waktu yang sangat panjang. Ekonomi riil berkembang pesat, mekanisme pasar adil, normal serta terkontrol. Kemakmuran benar-benar terwujud, bukan sekedar angka-angka yang tak nyata.

Dalam kasus hukum, hukum Islam yang diterapkan di tengah masyarakat juga satu yang merujuk pada Al-Quran, Assunnah. Keputusan pengadilan di dalam Islam juga bersifat mengikat, tidak bisa dibatalkan oleh siapapun. Karena itu, Islam tidak mengenal peradilan banding, PK, dan sebagainya. Sistem Islam tidak mengenal peradilan tata niaga, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, peradilan sipil, peradilan agama, dan sebagainya. Karena, semua orang dalam Negara Khilafah mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Begitu juga dalam masalah pendidikan, sistem Islam menerapkan sistem pendidikan yang akan membentuk generasi berperadaban tinggi dengan kesholihan pribadi dan memiliki kecerdasan kafabilitas tinggi.

Semua ini pernah diterapkan dalam sejarah khilafah dan selama 13 abad lebih lamanya peradaban Islam pernah menaungi 2/3 dunia dengan masa kejayaan dan keemasannya.

Dunia kini termasuk Indonesia membutuhkan sebuah sistem global yang mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan dan persaudaraan global. Dan sudah saatnya kita kembali pada aturan yang benar dari maha benar Allah SWT dengan menerapkan sistem Islam secara kaaffah dalam kehidupan bernegara untuk mendapat keberkahan dari langit dan bumi. Urgensi penyatuan langkah dan visi kedepan umat Islam inilah yang harusnya menjadi bahasan utama dalam Kongres Umat Islam Indonesia 2020.

NELLY, M.Pd

Aktifis Peduli Negeri, Penulis, Pemerhati Masalah Politik Dunia Islam

error: Jangan copy kerjamu bos