Example floating
Example floating
Opini

Selamatkan Generasi dari Arus Sekularisme-Liberalisme

1562
×

Selamatkan Generasi dari Arus Sekularisme-Liberalisme

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nelliya Azzahra

(Novelis)

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial NF (15 tahun) terhadap bocah berusia 5 tahun yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kejadian ini bermula ketika korban yang pergi main ke rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Kamis (5/3/2020). Di rumah itulah NF menghabisi nyawa korban APA (5 tahun) dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari.

Dilansir oleh CNN Indonesia, (7/3/2020), Polisi Resor Jakarta Pusat tengah mendalami kejiwaan gadis tersebut apakah ada gejala gangguan jiwa sehingga ia nekad melakukan perbuatan keji tersebut.

“Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, dia katakan ‘saya puas’. Yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis  secara mendalam,” kata Yusri saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Saat olah TKP ditemukan barang bukti papan tulis dan buku catatan tersangka. Di dalam buku catatan tersebut terdapat gambar slinderman, dan seorang wanita  terikat. Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya oleh NF. Diketahui juga bahwa NF suka menonton tontonan kekerasan seperti chucky dan slenderman. Saat dia menonton film seperti ini. Secara tidak sadar alam bawah sadarnya merekam dan membentuk karakter psikopat di dalam diri NF. Dia menjadi kasar dan bengis. Sehingga dia tega melakukan perbuatan tidak berkeprimanusiaan tersebut.

Menurut penuturan tetangganya NF terkenal dengan pribadi pendiam dan tertutup. Jarang keluar rumah. Selain itu dia juga termasuk anak yang pintar. Karena di rumahnya terdapat beberapa piala penghargaan.

Apa yang terjadi pada NF ini tidak terlepas dari beberapa faktor, pertama :

Faktor keluarga. Pentingnya peran orangtua untuk mendampingi tumbuh kembang anak dalam membentuk karakter mereka. Apalagi saat remaja, dimana mereka tengah mencari jati diri. Pada kasus NF ini, masih menurut penuturan tetangganya. NF merasa kecewa dengan ayahnya setelah bercerai dari ibunya. Kekecewaan itu pada akhirnya memicu kekesalan dan ketidakpuasan dalam diri anak. Jika dari awal keluarga memantau, maka bisa mengantisipasi perbuatan menyimpang NF lalu mencegahnya.

Kedua masyarakat. Peran masyarakat peduli terhadap keadaan sekitar dewasa ini mandul. Sikap acuh tak acuh sering kita dapati. Karena berpikir asal bukan terjadi pada ‘anak dan keluarga saya saja’. Padahal masyarakat  merupakan salah satu penyokong kualitas generasi.

Ketiga negara. Hilangnya peran penting negara sebagai pelindung generasi. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga generasi dari terpapar segala jenis tontonan seperti menampilkan tindak kekerasan, psikopat, dan pembunuhan. Namun faktanya negara abai akan hal tersebut. Dalam sistem kapitalisme, negara lebih mementingkan keuntungan semata sehingga melegalkan tontonan merusak.

Saat ini kita hidup di sistem sekularisme-liberalisme. Sekularisme adalah memisahkan kehidupan dari agama. Agama hanya digunakan untuk mengatur ibadah mahdhah saja. Dalan keseharian aturan agama ditinggalkan. Bicara agama ada ranahnya. Jangan bawa-bawa agama kecuali untuk ibadah saja. Dari sinilah lahir segala pemikiran dan perilaku liberal. Sebagai seorang muslim kita wajib terikat dengan hukum syara’. Namun sekularisme memutuskan itu semua. Sudah tampak kerusakan dari sistem kehidupan sekuler disana sini. Sistem yang rusak tentu berakibat kerusakan juga seperti yang terjadi pada kasus NF ini. Terjadi pembiaran terhadap perilaku menyimpang NF. Dimulai dengan tontonan yang merusak sehingga dia mengcopypaste semua adegan dalam film tersebut lalu mempraktikkan langsung dalam kehidupan nyata.

Yang membuat kita heran lagi, jika NF terbukti mengalami gangguan jiwa, dia bisa bebas dari hukum dan akan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan pendampingan. Padahal di dalam Islam. Jika dia sudah baligh, maka dia akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Karena NF sudah dengan sengaja menghilangkan nyawa. Dalam Islam, persoalam darah kaum muslimin bukanlah perkara remeh. Syari’at tidak membenarkan seseorang melenyapkan nyawa kaum muslimin tanpa alasan syar’i.

Allah Swt. berfirman :

وَلَا تَقْتُلُواالنَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Janganlah kalian membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan (oleh syariat).” [QS. al-An’am : 151].

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah Rasulullah Saw. bersabda :

كُلُّ المُسِلمِ عَلَى المُسلِمِ حَرَام دَمُهُ وَمَالُه وَعِرضُه

“Diharamkan bagi seorang muslim terhadap muslim lainnya : darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

Begitulah Islam sangat menjaga nyawa seorang muslim. Nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang tinggi. Bahkan hancurnya dunia ini lebih ringan daripada hilangnya nyawa seorang muslim.

Hilangnya kontrol negara dalam pengawasan membuat generasi semakin rusak dan merusak tatanan sosial. Sehingga muncul kasus seperti NF ini. Melihat kembali hukum yang diberlakukan tidak membuat efek jera dan tegas. Seharusnya jika memang dia sudah baligh, maka hukumannya ada sesuai dengan perbuatannya. Nyawa dibayar nyawa. Syariat Islam sebagai penebus dan pembuat jera. Inilah junah bagi kaum muslimin. Ketika para pelaku mendapatkan balasan setimpal akan perbuatannya menimbulkan efek  jera untuk kembali mengulangi perbuatan serupa.

Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam. Sistem yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bishshawab.