Berita UtamaSultra

Pimpinan DPRD Sultra Mundur dari Jabatannya!

Sekretariat DPRD Sultra

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi, S. Sos mendesak unsur pimpinan mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan akibat adanya imbauan larangan bagi anggota untuk melakukan perjalanan dinas.

“Imbauan pimpinan itu dilarang keluar dari daerah Sultra, kalau dalam daerah atau di kabupaten – kabupaten itu tidak dilarang, sebab kami ingin menemui konstituen, melihat kondisi warga, kesehatannya karena saat ini ada wabah virus corona (Covid19),” terang Suwandi kepada tegas.co.

Menurutnya, imbauan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan karantina diri selama 14 hari yang diteken langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh  bernomor 160/239 tertanggal 16 Maret 2020.

Kata Suwandi, perjalanan dinas yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian dewan, karena konstituen sangat membutuhkan kehadiran wakil rakyat dalam situasi pandemi covid19 ini.

‌”Kalau pimpinan melarang anggota dewan melakukan perjalanan dinas menemui konstuituennya, mundur saja itu pimpinan semua. Mestinya pimpinan turun melihat masyarakat, bagaimana kondisi mereka saat ini, wabah virus corona menular ke mana-mana,”timpal Suwandi.

Sebelumnya diberitakan, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melakukan perjalanan dinas di sejumlah kabupaten.

Perjalanan dinas ini dilakukan guna memantau sejumlah Rumah Sakit (RS) serta meminta kontribusi kepada perusahaan tambang untuk berpartisipasi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang didistribusikan ke masing masing RS yang di setiap kabupaten.

Dikonfirmasi, salah seorang anggota komisi III DPRD Sultra, Sudirman membenarkan adanya perjalanan dinas komisi III DPRD Sultra di sejumlah kabupaten.

Kata dia, perjalanan ini memantau dan memastikan kesediaan setiap RS dalam penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid19) yang akhir-akhir ini melanda Sultra.

“Situasi ini juga kita mendatangi dan menyurati perusahaan tambang untuk berpartisipasi dalam pengadaan APD. Alhamdulillah, salah satu perusahaan pertambangan sudah menyumbang 2500 masker (50 dos) yang di serahkan ke pihak DPRD Sultra,” ungkap Imeng sapaan Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca, https://tegas.co/2020/03/29/perjalanan-dinas-komisi-iii-dprd-sultra-minta-kontribusi-di-perusahaan-tambang/

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos