Example floating
Example floating
HukumOpiniTegas.co Nusantara

Memperjuangkan Khilafah Adalah Sebuah Harapan

1319
×

Memperjuangkan Khilafah Adalah Sebuah Harapan

Sebarkan artikel ini
Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Sempurna karena berasal dari Allah, Dzat Yang Maha Sempurna. Islam tidak memerlukan tambahan dari sistem hidup yang lain guna melengkapinya.

Begitu pula Islam itu menyeluruh, mengatur semua aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, sekulerisme ditolak dan tertolak di dalam Islam. Sekulerisme telah melarang Islam mengatur negara dan kehidupan.

Di samping itu, konsepsi kehidupan Islam dalam politik pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, peradilan dan pertahanan keamanan hanya akan menjadi setumpuk konsepsi yang termaktub dalam khazanah tsaqafah, tidak menjadi nyata tanpa pelaksananya. Asy – Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) menetapkan Khilafah sebagai metode untuk menerapkan konsepsi Islam secara nyata.

Kita akan melihat Allah dan Rasul-Nya memposisikan Khilafah dengan sangat tepat dalam nash – nash syara’. Dalam sebuah ayat, Allah SWT menyatakan:

وان احكم بينهم بما انزل اللّه ولا تتبع اهوائهم واحذرهم ان يفتنوك عن بعد ما انزل اللّه اليك
Hendaknya hukumilah di antara mereka dengan apa – apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka yang karenanya kamu akan berpaling dari sebagian apa – apa yang diturunkan Allah kepadamu (Al Maidah ayat 49)

Allah swt memposisikan Rasul-Nya bukan sebatas sebagai penyampai risalah semata. Akan tetapi Allah memposisikan Nabi Muhammad Saw sebagai pelaksana risalah Islam. Dan posisi sebagai pelaksana risalah kepada manusia meniscayakan beliau mempunyai power kekuasaan. Fragmen tersebut bisa kita telusuri di periode tegaknya Negara Madinah.

Beliau Saw di periode Madinah berposisi sebagai Kepala Negara. Hal ini bisa dilihat dari 3 hal berikut ini.

Pada dakwah periode Mekah, para pembesar Quraisy sudah menyadari bahwa seruan dakwah Nabi adalah berimplikasi pada kekuasaan yang berdiri untuk menerapkan hukum Islam yang didakwahkan Nabi. Oleh karena itu, para pembesar kafir Quraisy ingin berusaha mengaborsi benih kekuasaan Islam sejak dini. Mereka menawarkan harta, tahta dan wanita kepada Rasul Saw. Tujuannya agar Rasul saw tidak mengganggu sendi – sendi tatanan kehidupan jahiliyyah masyarakat Quraisy.

Rasul Saw sendiri menyadari konsekwensi dari tawaran mereka. Untuk apa kekuasaan yang akan beliau terima, termasuk semua kemewahan dunia tersebut, jika yang didapatkannya adalah kekuasaan semu. Sebuah kekuasaan di bawah bayang – bayang tirani kekufuran. Maka Rasul saw pun menolak tawaran tersebut. Yang beliau perjuangkan adalah kekuasaan mutlak untuk Islam. Dengannya akan dapat diwujudkan pembebasan manusia dari kedholiman sesama manusia.

Dengan kata lain, dakwah Rasul Saw itu dipandang membahayakan eksistensi kekufuran dan kedholiman mereka. Inilah gengsi kekuasaan. Dan karena faktor gengsi kekuasaan menjadikan mereka menolak dan memusuhi risalah Islam. Ini yang pertama.

Yang kedua, Rasul saw itu adalah seorang kepala negara bisa ditelisik dari fenomena akad baiat aqabah terutama Baiat Aqabah kedua. Dalam banyak literatur shiroh menyebut Baiat Aqabah kedua sebagai baiatul harb (baiat perang). Dalam baiat tersebut disebutkan atas kesediaan kaum Anshar menolong Rasul saw dan risalahnya, walau harus berhadapan dengan bangsa kulit putih maupun yang berkulit merah.

Jadi akad posisi kenabian itu hak prerogatifnya Allah. Meskipun banyak manusia yang menentang dakwah, tidak menjadikan posisi beliau sebagai Nabi lantas berakhir. Artinya akad baiat aqabah itu adalah perwujudan sumpah setia kepada seseorang yang didapuk sebagai penguasa.

Selanjutnya Madinah terlibat dalam sejumlah perang dengan institusi Kafir Quraisy. Secara rasional, tidak mungkin Rasul saw waktu itu hanya sebagai kepala suku atau kabilah, apalagi kepala RT atau RW. Mana ada kepala RT dan RW yang mempunyai pasukan dan terlibat dalam sejumlah peperangan?

Begitu pula, Rasul saw yang kekuasaannya meliputi jazirah Arab dan beliau sempat menyurati beberapa Raja dan kaisar untuk bergabung dengan beliau. Seruan Nabi bukan seruan kesukuan dan atau seruan primordial lainnya. Seruan beliau adalah seruan kepada manusia untuk berada dalam tatanan Islam di bawah naungan kekuasaan Islam yang tunggal.

Adapun aspek yang ketiga. Posisi Rasul saw sebagai penguasa bisa ditelisik dari sabda beliau Saw sendiri yakni:

كانت بنوا اسرائيل تسوسهم الانبياء كلما هلك نبي خلفه نبي لا نبي بعدي فستكون خلفاء فتكثرون

Dulu Bani Israil semua persoalannya diurusi oleh para nabi. Tatkala satu nabi meninggal diganti nabi berikutnya. Dan tidak ada nabi setelahku. Nanti akan ada banyak kholifah (HR Muslim).

Dalam hadits tersebut disebutkan dengan jelas bahwa Nabi saw mewariskan sistem Khilafah. Penyebutan kholifah itu indikasinya. Karena kholifah itu kepala negara dalam sistem Khilafah. Disebut sebagai warisan nabi, karena Khilafah itu akan mengurus semua urusan rakyatnya dengan Islam, bukan dengan yang lain. Nabi saw mengurus urusan rakyat dengan Islam. Lalu tugas ini diteruskan oleh para khalifah. Sedangkan para khalifah ini tidak menggantikan fungsi kenabian, tapi menggantikan fungsi pengurusan urusan rakyat.

Saat ini kondisi Indonesia berada dalam cengkeraman penjajahan baik oleh Kapitalisme termasuk Komunisme. Maka relevan sekali merefleksikan asas Ketuhanan Yang Maha Esa untuk membebaskan negeri untuk kedua kalinya dari penjajahan. Dan untuk kedua kalinya bangsa ini harus mewujudkan rasa syukur kepada Allah dengan sebenar – benarnya yakni dengan mengambil syariat Islam untuk mengatur Indonesia. Bukankah di dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua disebutkan bahwa kemerdekaan bisa diraih atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ditambah lagi mayoritas rakyat Indonesia adalah umat Islam. Lantas apakah ada yang salah bila Indonesia diatur dengan Syariat Islam??

Memperjuangkan Khilafah termasuk di negeri ini, bukanlah ancaman. Tegaknya Khilafah notabenenya adalah penerapan syariat Islam dan terwujudnya persatuan. Tegaknya Khilafah sejatinya adalah pengembalian kekayaan alam kepada pemiliknya yakni rakyat negeri ini. Tegaknya Khilafah sejatinya adalah pembebasan negeri ini dari ekonomi liberalistik yang membangkrutkan negeri ini dengan jebakan utang. Tegaknya Khilafah sejatinya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan masyarakat yang bertaqwa. Tegaknya Khilafah sejatinya adalah pembebasan negeri ini dari neoimperialisme. Jadi memperjuangkan Khilafah adalah sebuah harapan baru bagi Indonesia menuju kesejahteraannya.
2 Oktober 2020

Penulis: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos