Example floating
Example floating
Opini

Demokrasi Buta Dan Tuli Terhadap Aspirasi Rakyat,,Islam Hadir Sebagai Solus

733
×

Demokrasi Buta Dan Tuli Terhadap Aspirasi Rakyat,,Islam Hadir Sebagai Solus

Sebarkan artikel ini
Ai Nuryani (Ibu Rumah Tangga)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Jakarta, CNN Indonesia — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan mendukung uji materi atau judicial review Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalurnya konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).

Dia juga menegaskan NU menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Senin (5/10) lalu. Menurutnya, UU tersebut jelas merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis.

Melihat beberapa fakta yang terjadi dalam pengesahan UU cilaka ini bahwa jelas, keberpihakan RUU ini pada para pengusaha makin nyata.

Wajar saja jika mengingat sistem kapitalisme lah yang diterapkan di Indonesia. Para kapitalisme lah yang sesungguhnya berkuasa, yang menjadikan pemerintahan sebagai alat untuk mempertahankan bahkan mengembangkan kekayaanya. Dan ini membuktikan watak asli demokrasi yang buta untuk melihat derita rakyat dan tuli mendengar aspirasi rakyat. Demokrasi juga melahirkan rezim oligarki yang hanya memenangkan kepentingan segelintir elit. Sedangkan rakyat justru hidup celaka.

Di dalam sistem islam tentu tidak di kenal dengan keleluasaan membuat UU sesuai kepentingan elit tertentu, seperti para pengusaha.

Justru di dalam sistem islam bahwa Islam menetapkan bahwa pembuatan UU adalah untuk memudahkan negara dalam mewujudkan kemaslahatan umat sesuai dengan hukum syara.

Bahwa ketika mensyariatkan hukum – hukum yang berkenaan tentang ekonomi, maka Islam menetapkan bahwa semua jaminan kesejahteraan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup tertentu. Sistem Islam juga memperhatikan hal – hal yang menjadi tuntutan individu dan masyarakat dalam merealisasikan jaminan pencapaian kemakmuran.

Di dalam sistem Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah negara, agar dapat di nikmati seluruh rakyat, baik muslim ataupun non muslim, miskin atau kaya. Seluruh biaya yang di perlukan di tanggung oleh baitulmal, tidak di serahkan pada pengusaha. Bila pemenuhan kebutuhan hidup di selesaikan, maka persoalan ketenagakerjaan juga dapat di selesaikan dengan tuntas.

Permasalahan antara buruh dan pengusaha di selesai kan sendiri sesuai dengan ketentuan hukum syariat. Pemerintah dalam hal ini hanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus penengah jika terjadi persoalan yang tidak dapat di selesaikan keduanya. Solusi nya mesti menguntungkan kedua belah pihak melalui hukum ijarotul ajir (kontrak kerja) yang menjauhkan kedua pihak dari kedzaliman satu sama lain.

Itulah solusi yang di tawarkan Islam bukanlah solusi tambal sulam. Maka waspada, agar rakyat tidak berulang tertipu tawaran demokrasi. Dan tidak bisa menggantungkan perbaikan nasib dari judicial review atau perubahan/pembatalan UU karena UU sejenis ini akan lahir dalam demokrasi.

Sudah saatnya umat membutuhkan perubahan dengan mencampakkan demokrasi dan mengganti dengan sistem Khilafah.

“Telah sempurna lah kalimat Tuhanmu (Alquran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah – ubah kalimat – kalimatnya dan dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-An’am 115) .

Maka saat nya umat berpaling pada Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan, karena itulah jaminan kebahagiaan dan keadilan seluruh manusia.
Wallahu a’lam bi ash shawwab.
Tanggulan

Penulis: Ai Nuryani (Ibu Rumah Tangga)
Editor: H5P