Example floating
Example floating
Opini

Rapor Merah PJJ Bukti Cacat Sistemik

490
×

Rapor Merah PJJ Bukti Cacat Sistemik

Sebarkan artikel ini
Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Dalam kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo menunjuk CEO GoJek Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Tak terasa jabatan yang diemban Nadiem Makarim sudah 1 tahun saja, selama waktu tersebut tantangan yang dihadapi Nadiem sebagai Mendikbud juga beragam, yang paling menyita perhatian adalah soal Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Seperti yang dilansir oleh kompas.com, Ahad (25/10/2020), Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memberikan nilai 55 untuk kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem Makarim dalam setahun menjadi Mendikbud sejak dilantik 23 Oktober 2019 lalu. “Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid,” kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).

Apalagi ketika anak berkumpul dalam jumlah banyak di sekolah dan waktu yang cukup lama, kata Retno, maka risiko penularan Covid-19 menjadi tinggi. Termasuk saat mereka di perjalanan menuju dan pulang sekolah naik kendaraan umum. Namun, di sisi lain PJJ yang tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi daerah yang berbeda-beda.

“Kami berharap PJJ fase 1 dan 2 ada perbaikan. Namun fase 2 yang hampir 1 semester, kami tidak melihat ada progres lebih baik secara signifikan,” ujar dia.

Selain itu, kata Retno, tidak pernah ada pemetaan masalah PJJ yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berjenjang dengan menggunakan data terpilah. Apalagi setiap daerah bisa mempunyai problem yang berbeda. Salah satunya soal jaringan yang sulit sehingga menyebabkan sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring. Dengan demikian, bantuan kuota internet pun menjadi tak berguna.

“Misalnya di wilayah Banten hanya 30 persen yang bisa mendapat sinyal. 70 persen tidak dan PJJ masih diberlakukan,” kata dia.

“Pemetaan tidak ada, dimana daerah butuh penguat sinyal, dibelikan alat daring. Langkah penanganan PJJ telah dilakukan justru tidak didasarkan akan masalah,” lanjut dia.

FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Mendikbud dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) sebesar 75. Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.

Rapor merah PJJ yang diberikan oleh FSGI ini, merupakan penilaian yang dilihat dari beberapa masalah. Diantaranya, kebijakan PJJ yang prematur dan tidak terukur bukan hanya karena kelemahan personal Menteri. Seharusnya, rapor merah dialamatkan pada sistem pendidikan sekuler. Dimana sistem ini yang tidak sungguh-sungguh berorientasi memberikan hak pendidikan pada generasi. Yakni, orientasi kapitalistik yang sangat dominan mengarahkan lahirnya kebijakan yang tidak adil, tidak meriah dan mengabaikan aspek mendasar pembentukan kepribadian generasi. Inilah yang terjadi ketika negara mengadopsi sistem sekuler-kapitalistik.

Maka, mengganti sistem pendidikan sekuler dengan sistem pendidikan Islam merupakan suatu keharusan. Terbukti selama sistem pendidikan sekuler diterapkan, pendidikan hanya ditujukan untuk mendapat keuntungan materi. Proses mendidik generasi bukan untuk menjadikan mereka ilmuwan ataupun pakar dalam bidang pendidikan yang ditekuni, melainkan menjadi pekerja yang siap memenuhi tuntutan dunia industri.

Inilah arah pendidikan yang dijalankan pemerintah lewat kebijakan Mendikbud, berupaya mengukuhkan lembaga pendidikan sebagai tempat pencetak pekerja bagi industri. Inilah rapor merah sistem pendidikan sekuler, menghasilkan banyak masalah dalam pendidikan yang tak kunjung usai.

Pemberian rapor merah terhadap kebijakan Mendikbud tidak akan memberi pengaruh apa-apa jika tidak dibarengi tuntutan mengubah sistem pendidikan sekuler saat ini. Diganti dengan sistem pendidikan Islam yang telah terbukti unggul mencetak generasi berkualitas.

Lalu bagaimana seharusnya peran negara dalam Islam mendukung keberlangsungan pendidikan generasi bangsa?

Negara akan bertanggungjawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Negara juga akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, tak ketinggalan buku-buku pelajaran. Apalagi di masa pandemi begini, kebutuhan PJJ akan didukung penuh dan negara akan melakukan pengawalan dan evaluasi dalam setiap pembelajaran yang berlangsung. Dan ini semua diberikan secara gratis atau cuma-cuma.

Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang telah digariskan syariat Islam adalah :

  1. Membentuk manusia bertaqwa yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah) secara utuh, yakni pola fikir dan pola sikapnya berdasarkan aqidah Islam.
  2. Menciptakan ulama, intelektual dan tenaga ahli dalam jumlah berlimpah disetiap bidang kehidupan yang merupakan sumber manfaat bagi umat, melayani masyarakat dan peradaban serta akan membuat Negara Islam menjadi Negara terdepan, kuat dan berdaulat sehingga menjadikan Islam sebagai ideologi yang mendominasi dunia.

Didalam Islam tidak akan muncul peluang timbulnya kebodohan dikalangan umatnya, sebab Allah Swt. mewajibkan kepada setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk keperluan kehidupannya serta keperluan umatnya. Atas dasar ini negara wajib menyempurnakan sektor pendidikannya melalui pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya, karena ilmu pengetahuan adalah kebutuhan manusia yang paling pokok, yang telah menjadi kewajiban bagi negara untuk menjamin.

Dijelaskan dalam ash-Shahiihain dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Di antara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.”
Wallahu a’lam bishshswab.

Penulis: Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif)
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos