Gelar Bimtek CHSE, Disbudpar Kendari Fokuskan Penanganan Covid-19

Sekretaris (Disbudpar) kota Kendari, Nurhaeda, SE. M.Si saat menyampaikan sambutannya
Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE ,.MM saat menyampaikan sambutannya

TEGAS.CO,.KENDARI – Dalam rangka Pelaksanaan Program CHSE, Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), Environment (Ramah lingkungan) bagi masyarakat lingkup kota Kendari, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Kendari menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Program CHSE tahun anggaran 2020 disalah satu hotel di Kendari. Senin, (28/12/2020).

Dasar pelaksanaan kegiatan yang digelar Disbudpar kota Kendari tertera dalam :
1. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan Perpu. 1/2020 tentang kebijaksanaan keuangan negara, stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid -19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional

2. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 13 tahun 2020 tentang standar dan sertifikasi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan Sektor pariwisata dalam rangka penganan covid-19.

3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor tanggal .01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

4. Keputusan Menteri Pariwisata Nomor KM/694/PL.07.01/M-K/2020 tentang petunjuk teknis Hibah pariwisata dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional tahun Anggaran 2020.

Sekretaris (DISBUDPAR) kota Kendari, Nurhaeda, SE. M.Si memaparkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman dalam upaya untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian covid-19 bagi pelaku usaha sektor Pariwisata dan masyarakat guna mencegah terjadinya klaster baru selama masa pandemi.

“Keseluruhan peserta berjumlah 180 orang yang dibagi dalam dua tahap hari pertama dan kedua masing-masing berjumlah 90 peserta”, ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, wali kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE.ME yang diwakili Sekretaris Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE ,.MM mengatakan pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru.

“Peran pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan covid-19 harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Clealiness, Health, Safety, And environment Sustainabillity,” bebernya.

Nahwa Umar juga menambahkan, melalui program hibah pariwisata tahun anggaran 2020 pemerintah kota Kendari menganggarkan kegiatan bimbingan teknis program CHSE bagi pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat lingkup kota Kendari.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha bisa bangkit dan dapat menggerakan kembali kegiatan usahanya dan tetap bertahan disuasana pandemi saat ini,” tutupnya.

 

REPORTER: ARS
EDITOR: B_Kan

Komentar