Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Raperda APBD 2021, Gubernur Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sultra

529
×

Raperda APBD 2021, Gubernur Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Raperda APBD 2021, Gubernur Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sultra
Suasana rapat paripurna

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2021.

Mereka memberikan pandangan umum dan saran terkait keseluruhan APBD 2021 sebesar Rp 5,387 triliun yang meliputi target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Bertempat di gedung paripurna DPRD Sultra, Kamis (7/1/2021), Gubernur Sultra H Ali Mazi memberikan jawabannya.

Mengenai pendapatan daerah, gubernur mengakui kontribusi pendapatan masih bersumber dari dana transfer. Dana tersebut kata dia, sebagai konsekuensi dari tidak meratanya keuangan dan ekonomi daerah.

“Selain itu, tujuan transfer daerah adalah mengurangi keuangan horizontal antar daerah dan mengurangi kesenjangan vertikal pusat-daerah, mengatasi persoalan efek pelayanan publik antar daerah, dan untuk menciptakan stabilitas aktivitas perekonomian daerah,” jelasnya.

Gubernur sependapat dengan pandangan seluruh fraksi-fraksi dewan, untuk mengurangi ketergantungan dari pemerintah pusat, harus melakukan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dengan menggali berbagai sumber pendapatan asli daerah serta meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, keterampilan aparat dan pengelolaan sistem administrasi yang baik dan benar,” tuturnya.

Raperda APBD 2021, Gubernur Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sultra
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH

Terkait dengan belanja daerah. Gubernur menjelaskan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021, telah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk di dalamnya program dan kegiatan prioritas di masa pandemi Covid-19.

“Pandangan seluruh fraksi dewan, kami sependapat bahwa dalam mengalokasikan anggaran dalam setiap belanja harus berprinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Terakhir mengenai pembiayaan daerah yang ditanyakan fraksi dewan. Gubernur menjelaskan bahwa pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2021 meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,102 triliun untuk menampung SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25 miliar untuk penyertaan modal.

“Pembiayaan penerimaan sebesar Rp 1,102 triliun, sisanya sebesar Rp 25 miliar digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD berupa pembiayaan pengeluaran,” paparnya.

MAS’UD

Terima kasih