TEGAS.CO,. SULAWESI SELATAN – Beberapa saat yang lalu, sempat heboh pemberitaan yang menyatakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di OTT oleh KPK. Dipemberitaan tersebut dikatakan bahwa Nurdin Abdullah di amankan di Rumah Jabatannya (Rujab) berikut barang barang bukti berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Sprin. Lidik-98/01/10/2020 pada, Sabtu (27/2).
Menanggapi pemberitaan tersebut, Veronika Moniaga, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel langsung melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Dikatakannya, bahwa Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun dijemput dengan baik di Rujab Gubernur.
“Jadi, bapak Gubernur tidak terlibat OTT, melainkan dijempaut dengan baik-baik di Rujabnya saat ia sedang beristirahat bersama keluarga” ucapnya, Sabtu, (27/2/2021).
Veronika mengungkapkan, bahwa sampai saat ini belum diketahui alasan Nurdin Abdullah dijemput.
“Sebagai warga negara yang baik, Gubernur mengikuti prosedur yang ada, mengingat berdasarkan keterangan dari petugas KPK yang datang, bahwa Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.
Nurdin Abdullah, sambungnya, berangkat bersama satu ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
“Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa dari Rujab”, imbuhnya.
“Mari bersama-sama kita menghormati proses yang sedang berjalan saat ini”, pungkasnya.
YUSRIF
Komentar