Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kolaka Timur

Serahkan LKPD 2020, Plt Bupati Koltim Harap WTP dapat Dipertahankan

763
×

Serahkan LKPD 2020, Plt Bupati Koltim Harap WTP dapat Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Andi Merya saat menyerahkan LKPD Koltim TA  2020 di BPK Sultra
Andi Merya saat menyerahkan LKPD Koltim TA 2020 di BPK Sultra

TEGAS.CO,. KOLTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa, (23/3/2021).

Penyerahan LKPD Koltim untuk TA 2020 bersamaan dengan Pemprov Sultra yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH. Selain itu, Buton Tengah dan kota Kendari juga ikut menyerahkan LKPD

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Hj. Andi Merya Nur, SIP kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, SH.,MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra.

Dalam penyampaiannya, Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK.

“Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional,” jelasnya.

Atas penyampaian LKPD ini, Andi Soni mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keuangan, yaitu paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut.

“Insya Allah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” tutur Andi Merya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua DPRD Koltim, Hj Rahmatia Lukman SE, Pj Sekda, Andi Muh Iqbal Tongasa S.STP, MSi dan Plt Kepala Inspektorat, Husain SPd.

ARS/YA

Terima kasih