Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka Timur

Karena di PAW, Anggota DPRD Koltim Ambil Langkah Hukum

795
×

Karena di PAW, Anggota DPRD Koltim Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Koltim Fraksi NasDem, Rika Safitri

TEGAS.CO,. KOLAKA TIMUR – Anggota DPRD Kolaka Timur dari partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Tenggara, Rika Safitri akhirnya ambil langkah hukum dengan mangajukan aduan dugaan tindak pidana pemalsuan di Polres Kolaka Timur (Koltim)

Dia melaporkan hal tersebut karena dirinya merasa dirugikan sebagai anggota DPRD Koltim terancam akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rika Safitri menyampaikan bahwa aduan tersebut berawal dari adanya gugatan yang telah diajukan di Pengadilan Negeri Kolaka terkait upaya PAW.

“Saya sebagai anggota DPRD Kolaka Timur dari Partai NasDem, yang saya ajukan melalui kuasa hukum selaku penggugat, saat dalam agenda sidang bukti tambahan para pihak, Kuasa hukum salah satu teradu yang turut jadi tergugat mengajukan bukti surat tersebut, namun setelah diperiksa dan dikonfrontir dengan pihak terkait isi dalam surat tersebut diduga ada agenda rapat fiktif,” ujarnya.

Rika juga mengatakan, melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat klarifikasi terkait isi surat tersebut kepada Sekretaris DPRD Kolaka Timur dan telah mendapat jawaban, bahwa tidak pernah ada rapat maupun pembahasan terkait PAW sebagaimana waktu yang disebutkan dalam surat tersebut,

“Atas dasar itulah saya ke Polres Kolaka Timur untuk mangajukan aduan ini dan telah diterima oleh pihak Kepolisian pada 15 februari 2023,” terangnya saat ditemui di salah satu warkop, Jum’at (17/02/2023).

Lanjut Rika, bahwa upaya hukum yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kolaka terkait proses PAW, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung,

“Jadi saya harap kepada pihak – pihak agar tidak melakukan proses peresmian PAW, terkait diri saya karena proses tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, terkait nama pihak yang diajukan sebagai penggantinya, ia masih enggan menyampaikan siapa orangnya, namun kata Rika yang jelas merupakan pengurus DPD partai NasDem Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Sampai berita ini dinaikan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian Polres Kolaka Timur.

Terima kasih