TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (23/3/2021).
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny disaksikan Gubernur Sultra dan beberapa kepala daerah di Sultra.
Penyerahan dimulai dengan penandatangan berita acara, dilanjutkan penyerahan LKPD dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada wali kota.
Wali Kota Kendari memberikan apresiasi pada semua pihak atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari biasanya diakhir Maret.
Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot akan berusaha maksimal untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada 2019 lalu.
“Kita berusaha dengan segenap kemampuan, karena kita tahu bersama, selama pandemi Covid-19 kan banyak hal yang bergeser, banyak hal yang harus kita sesuaikan, banyak juga terbit aturan-aturan baru, kami sudah berusaha sesuai aturan yang kami pahami atas bimbingan BPK mudah-mudahan bisa kembali mempertahankan WTP,” ujarnya.
Di tempat yang sama, BPK meminta pemerintah daerah mengikuti proses audit dengan menyiapkan pejabat terkait yang mengetahui informasi tentang laporan keuangan.
Selain Kota Kendari, pada kesempatan yang sama juga diserahkan LKPD Pemda Sultra, Buton Tengah dan Kolaka Timur.
ARS/YA
Komentar