Pro Kontra Surat Edaran Larangan Mudik, SAPMA PP Mubar Bakal Gelar Dialog

La Ode Muhammad Isdar, ST, Ketua SAPMA PP Mubar

TEGAS.CO,. KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Pusat akhirnya mengumumkan dirilisnya Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mobilisasi dengan moda transportasi apapun. Larangan ini ditetapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 di Indonesia, jelang Hari Raya Idul Fitri.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak sedikit yang kontra terhadap kebijakan ini, sebab Pemerintah dinilai tidak konsisten atas penerapan protokol kesehatan (prokes) selama ini.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Cabang Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Muna Barat (Mubar) ingin menggelar dialog terkait surat edaran mudik tersebut.

La Ode Muhamad Isdar, Ketua PC SAPMA PP Muna Barat saat dihubungi awak media ini menjelaskan, bahwa mereka akan segera menggelar dialog bersama Forkopimda Pemprov Sultra pada 7 Mei 2021 mendatang di Aula Kantor Gubernur Sultra.

PC SAPMA PP Muna Barat menilai hal ini perlu didiskusikan dan kita perlu mengetahui kebijakan dan sikap Pemprov Sultra terkait keputusan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran ini”, tuturnya saat di hubungi via WhatsApp. Selasa (4/5/2021).

Isdar juga mengatakan bahwa sesuai rencana, SAPMA PP Mubar akan mengundang Gubernur Sultra, Kapolda, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra, praktisi hukum, pengamat sosial, serta salah satu bupati.

“Dialog ini penting, mengingat Gubernur sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait surat edaran tersebut, dan juga sampai saat ini kami nilai Surat Edaran Satgas Covid-19 ini masih menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Sultra, sebab di beberapa pemberitaan media, persoalan mudik di Sultra itu dilarang, padahal dari hasil rapat Virtual Pemerintah Pusat dan seluruh kepala daerah di Indonesia persoalan mudik di Sultra ini tidak dibahas hanya sekedar pembahasan secara umum saja”, kata Isdar.

“Kita perlu pernyataan resmi dari Pemprov mengenai pengaturan mudik lokal antar Kabupaten di Sultra. Sikap itu yang perlu di perjelas oleh Pemprov Sultra. Apakah mengikuti Surat Edaran atau ada kebijakan lain”, tutup mantan Ketua BEM Teknik UHO itu.

Adapun menurut pantauan media beberapa masyarakat Sulawesi Tenggara sendiri memilih kontra dan sampai saat ini masih menentang keputusan surat edaran tersebut, sebab Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dinilai tidak konsisten dalam pelaksanaan prokes selama ini, terbukti dengan sudah tidak adanya lagi pengecekan suhu di beberapa titik pelabuhan dan hanya sekedar mewajibkan penggunaan masker, pusat perbelanjaan yang dibuka, serta kerumunan diberbagai tempat.

YUSRIF

Komentar