Example floating
Example floating
Berita UtamaWakatobi

Bupati Wakatobi Diminta Hentikan Pembangunan Tanggul Penahan Ombak

2249
×

Bupati Wakatobi Diminta Hentikan Pembangunan Tanggul Penahan Ombak

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, ujar Emen Lahuda, pihaknya meminta Bupati Wakatobi untuk segera menghentikan pembangunan tanggul penahan ombak itu. Mereka tak akan rela bila program betonisasi pantai akan berimbas pada hilangnya keindahan pantai yang ada.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi kami meminta bahwa pembangunan itu harus memerhatikan asas manfaat bagi masyarakat juga nelayan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, pembangunan penahan ombak itu telah berjalan dari tahun lalu kemudian dilanjutkan tahun ini.

“Perencanaan programnya kan bukan saya. Nah ini pembangunannya sudah berjalan tahun lalu. Sementara hari ini tiba-tiba mau dilarang, ada apa?,” tanyanya.

Terkait soal keluhan warga setempat, dirinya telah merespon melalui aksi turun ke lokasi pekerjaan. Melihat langsung pembangunan. Kemudian juga Pemda telah berdiskusi dengan pihak terkait beberapa waktu lalu.

“Sesuai permintaan warga setempat pembangunan itu harus sesuai dengan keinginan mereka. Ini pun telah dipikirkan secara bersama-sama. Salah satunya, letak duduk fondasi (tanggul) itu ditarik kurang lebih 10 meter dari bibir pantai kearah laut,” ungkapnya.

Sementara itu, Direksi Pengawas Lapangan Kementrian PUPR Tamrin mencoba ngeles bahwa tidak mengetahui terkait dokumen perizinan tersebut. Ia katakan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan dokumen lingkungan yang dimaksud.

“Kalau mau tanya izin lingkungannya tidak cocok ke saya, bagusnya langsung saja ke kantor di bagian perencanaan. saya hanya membawa dan mengawal pekerjaan ini,” kata Tamrin saat ditemui di lokasi pekerjaan, Kamis (8/7/2021).

Untuk diketahui, proyek pembangunan tanggul penahan ombak di pantai desa Wapiapia dan Koroe Onowa diduga tidak memiliki dokumen kajian dampak lingkungan baik itu upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL/UPL) maupun Amdal.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Tri Artha Mandiri dengan nilai kontrak Rp23 Miliar lebih dengan volume pekerjaan sepanjang 600 meter terdiri dari dua sekmen yaitu sekmen satu di desa Wapiapia, dan sekmen dua di desa Koroe Onowa.

Reporter: RUSDIN

Editor : YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos