Diduga Lakukan Penimbunan BBM, ASPPEDA Konut Minta Polda Sultra Periksa Direktur SPBU Belalo

Diduga Lakukan Penimbunan BBM, ASPPEDA Konut Minta Polda Sultra Periksa Direktur SPBU Belalo. Foto Istimewa

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Asosiasi Pemuda Pemerhati Daerah (ASPPEDA) Konawe Utara (Konut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis (30/12).

Aksi tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta tidak adanya Izin Niaga Umum oleh SPBU Belalo yang beroperasi di kecamatan Lasolo, Konut, Sultra.

Iklan Pemkot Baubau
Aksi demonstrasi di Polda Sultra

Jenderal lapangan (Jenlap) aksi Ikra Muhammad Fadil mengatakan bahwa Sultra merupakan salah satu daerah pengembangan khususnya di bidang perindustrian, sehingga tidak heran banyak oknum badan usaha mikro/kecil melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan regulasi yang ada.

“Rentunya kami sebagai pemuda khususnya yang terhimpun dalam Asppeda-Konut, sangat geram ketika ada para oknum-oknum pengusaha yang melawan aturan dan kebijakan, karena itu akan merugikan banyak orang”, katanya saat ditemui di lokasi demonstrasi.

Hal tersebut, sambungnya, tentu bertentangan dengan Undang-undang nomor 191 pasal 18 ayat (2) dan (3).

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera memeriksa Direktur SPBU Belalo atas dugaan tersebut.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 3 x 24 jam, maka kami pastikan menghadirkan masa aksi lebih banyak”, tutupnya.

Reporter : Ratkam Asrulgazali

Editor : Yusrif

Komentar