Desa Tigajuru Jepara Bentuk Koperasi Pengelolaan Sampah

Dewi Rahmawati dari Dinkop Jepara berikan penyuluhan di Tigajuru

TEGAS.CO.,JEPARA – Desa Tigajuru Kecamatan Mayong Jepara telah membentuk Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) sebagai upaya nyata untuk menanggulangi dampak sampah terutama rumah tangga, sebagaimana mana diketahui bersama perlu penanganan yang tepat karena semakin berkurangnya lahan akibat padatnya populasi penduduk.

Upaya ini dilakukan dengan harapan ke depan bisa dijadikan pionir untuk desa- desa lain di Kabupaten Jepara, selain bahwa sampah adalah merupakan musuh bersama yang harus dicarikan solusi secara terpadu, dan diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat dan pemerintah, sampah bila dikelola dengan baik juga berpeluang mendatangkan nilai ekonomis.

Kegiatan ini merupakan inisiatif warga yang kemudian didukung penuh oleh pemerintah desa, pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga sebagai pusat kegiatan juga dihadiri oleh Dinas Koperasi Tenaga kerja dan Transmigrasi Jepara, Camat Mayong, Petinggi Desa Tigajuru, dan Ketua Forum Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS). Ahad (6/2/2022).

Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, yang diwakili Dewi Rahmawati, menyampaikan koperasi ini harus berjalan, jangan sampai berhenti di tengah jalan juga memberi arahan berkaitan dengan pendirian koperasi.

Rapat pembentukan koperasi pengelolaan sampah di Tigajuru

Sementara Camat Mayong yang diwakili oleh Kasie Sosial, Agus Susanto dalam sambutannya mengatakan, “Atas nama pemerintah Kecamatan Mayong saya berharap koperasi sampah ini bisa mengatasi masalah sampah sekaligus bisa menyejahterakan warga khususnya Tigajuru, dan dapat dicontoh desa-desa lain di Mayong”.

Sedangkan, Serka (Purn) Khambali, S.H., selaku Petinggi Desa Tigajuru mengatakan, “Kami selaku pemerintah Desa sangat mendukung kegiatan ini, serta akan kami jadikan sebagai mitra untuk pengembangan BUMDES”.

Reporter: Edi Sulton
Editor: H5P

Komentar