TEGAS.CO., KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari menggelar pelatihan petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan di dua hotel di Kota kendari. Senin (9/5/2022)
Kegiatan tersebut diikuti setidaknya 120 peserta yang terdiri dari 10 calon Koordinasi Sensus Kecamatan (Koseka), 30 calon Kordinator Tim (Kortim) dan 90 calon Petugas Pencacah Lapangan (PPL).
SP2020 lanjutan tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei 2020 di beberapa titik kecamatan di Kota Kendari.
Adapun 10 kecamatan yang menjadi lokasi pencacahan antara lain:
1. Kecamatan Mandonga
2. Kecamatan Baruga
3. Kecamatan Puuwatu
4. Kecamatan Kadia
5. Kecamatan Wuawua
6. Kecamatan Poasia
7. Kecamatan Kambu
8. Kecamatan Abeli
9. Kecamatan Nambo, dan
10 Kecamatan Kendari Barat
Kepala BPS Kota Kendari, Ir. Martini, MS., dalam sambutanya mengungkapkan bahwa seharusnya SP2020 lanjutan dilaksanakan di di tahun 2021.
“Teman-teman yang terlibat dalam Sensus Penduduk di tahun 2020 pasti mengetahui kalau seharusnya SP2020 lanjutan dilaksanakan di tahun 2021”. ungkapnya dalam mengawali sambutannya saat pembukaan pelatihan.
Orang nomor satu di BPS Kota Kendari itu menjelaskan bahwa alasan perihal penundaan SP2020 lanjutan tidak lain karena pandemi yang terjadi pada akhir tahun 2020.
“SP2020 lanjutan seharusnya dilaksanakan di tahun 2021, tapi kita ketahui bersama pandemi Covid19 diakhir tahun 2020 memaksa semua kegiatan BPS di seluruh Indonesia ikut terhambat karena pendanaan sensus sempat dialihkan untuk penanganan pandemi. Jelasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya SP2020 lanjutan kota kendari dalam rangkah membangun daerah melalui data
“Sensus Penduduk sangatlah penting, dimana melalui sensus ini dapat memperoleh data demografi kependudukan seperti mortalitas tingkat kelahiran, mortalitas tingkat kematian dan bagaimana imigrasinya di Kota Kendari”. Jelasnya
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Pjs Kades Wantiworo, Ketua APMW Dilaporkan Polisi
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa bekerja dengan tanggung jawab mengingat data yang dikumpulkan akan menjadi acuan sampai 10 tahun ke depan
Seperti biasa, Ibu dengan gelar insinyur itu menekankan kepada seluruh petugas pencacah untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan tugas
“Kita ketahui bahwa Kota Kendari telah dikategorikan sebagai zona hijau yang aman dari penyebaran Covid19. Walau seperti itu, petugas pencacah harus tetap mengedepankan prokes seperti selalu memakai masker demi kenyamanan responden”. Jelasnya
B_Khan
Komentar