TEGAS.CO,. BAUBAU – Menyambut tahapan dan verifikasi Partai politik (parpol), Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) terus menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Setelah Maluku dan Papua, kini giliran Sulawesi dan Kalimatan.
Rapat kerja yang digelar secara virtual pada Rabu (11/5/2022) itu, dipimpin langsung Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika yang dihadiri pengurus pusat lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah yang mendapat pujian.
Dibawah komando Samsu Umar Abdul Samiun, PKN Sultra menjadi salah satu provinsi yang paling cepat dan telah melengkapi syarat minimal untuk persiapan pendaftaran dan verifikasi partai.
“Kami sangat apresiasi pimpinan daerah (pimda) Sultra yang telah merampungkan syarat kepengurusan di Sultra,” kata Umar Samiun
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hanura itu menyampaikan, PKN Sultra juga telah merampungkan kepengurusan di 17 kabupaten dan kota di SULTRA. Saat ini, PKN Sultra tinggal menunggu untuk pendaftaran partai yang rencananya akan dimulai pada Agustus mendatang.
“Yang pasti kita sudah siap untuk pendaftaran termasuk verifikasi faktual,” ungkap Kepala Pimpinan Daerah (Kapimda) PKN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun ditemui usai rapat virtual.
Umar Samiun menjelaskan jika nantinya PKN menjadi peserta Pemilihan umum (Pemilu) dan dinyatakan lolos verifikasi, energi akan difokuskan untuk mempersiapkan agenda menghadapi perhelatan politik baik di tingkat nasional maupun provinsi maupun kabupaten/kota.
Lebih jauh dijelaskannya, secara nasional PKN menargetkan dapat mendulang batas suara minimal Parpol dalam pemilu untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR. Perolehan suara diharapkan mencapai ambang batas parlemen (parlementiary treshold) minimal 4 persen.
“Disaat bersamaan juga, ditingkat provinsi PKN memiliki ambisi besar meraih minimal 1 fraksi di Sultra. Hal itu menjadi komitmen besar PKN Sultra agar dapat mengusung calon gubernur dalam pemilihan serentak 2024 mendatang,” ucapnya.
Sebagai Kapimda PKN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun sangat optimis meraih kemenangan baik fokus dalam pemilihan calon anggota legislatif maupun pada pemilihan gubernur dan bupati/walikota di Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, PKN mengklaim dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang mengajukan batas minimum pembentukan dengan syarat minimal 75 persen kepengurusan sudah terpenuhi. Saat ini PKN fokus dalam proses perampungan termasuk untuk tingkat kecamatan.
“Keanggotaan yang diperkirakan mencapai 300 ribu dengan asumsi 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) juga sudah dalam proses,” ujarnya
Laporan: JSR
Editor: YUSRIF
Komentar