TEGAS.CO,. MUNA – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat, Selasa (21/6/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh 10 dari 14 anggota Bamus termaksud 3 unsur pimpinan DPRD Muna didalamnya.
Pimpinan Bamus, La Saemuna menyebut rapat tersebut bertujuan untuk mengagendakan seluruh acara.
Selain untuk mengejar masa reses, kata La Saemuna, rapat itu juga untuk menuntaskan beberapa persoalan yang belum disepakati.
“Kita sepakati ada empat agenda utama dalam rapat Bamus hari ini,” katanya saat ditemui usai rapat.
Empat agenda tersebut diantaranya, pertama penyerahan LKPJ Bupati ke DPRD Muna. Kedua, pembahasan 4 (empat) usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni lembaga adat, cagar budaya, PDAM, serta rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah.
Ketiga, usulan pergantian ketua DPRD, dan terakhir rapat penetapan serta pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pembahasannya dimulai nanti malam sekitar pukul 17.30 Wita. Selesai satu agenda akan dilanjutkan agenda selanjutnya, jadi diupayakan tuntas malam ini,” ujarnya.
Laporan: FAISAL
Editor/ Publisher: YUSRIF
Komentar