Ketua DPRD Baubau Minta Pemkot Optimalisasi Dokumen  Anggaran Perubahan

Ketua DPRD Baubau, H. Zahari, SE

TEGAS.CO, BAUBAU – Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau H .Zahari S.E meminta Pemerintah kota (Pemkot) untuk segera optimalisasi dokumen perubahan agar segera di bahas bersama berdasarkan deadline waktu yang telah ditentukan.

Hal itu di sampaikan jebolan partai Golkar kota Baubau ini usai mengikuti kegiatan, Rabu (3/8/22).

Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

“KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” jelasnya.

Dalam KUA, lanjutnya, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.

“Setelah penyampaian rancangan KUA PPAS, selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kota Baubau  (TA) 2022 harus mengakomodir semua kegiatan yang akan dilakukan utamanya menyongsong Perhelatan Porprov XIV 2022.

Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai suatu keberhasilan dan capaian Pemkot Baubau sehingga jangan lagi nanti ada yang tidak terakomodir,” ucapnya

Laporan: JSR

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar