Mari Kenali Polis Vs Premi Asuransi Sebelum Memiliki Salah Satu Produknya!

ILUSTRASI

Polis asuransi merupakan bukti fisik dari perjanjian yang dibuat antara peserta dengan perusahaan. Karena itu, polis asuransi memiliki fungsi beragam, yaitu:

• Untuk mengetahui hak dan juga kewajiban yang dimiliki peserta atau nasabah polis

Iklan Pemkot Baubau

• Memahami skema premi asuransi, dengan demikian Anda dapat mengatur premi dengan lebih baik. Bahkan, Anda juga dapat menolak apabila hal yang diberikan tidak sesuai dengan skema premi yang telah dibayarkan.

• Fungsi lainnya untuk mengetahui nilai pengurangan. Hal ini umumnya terjadi pada jenis asuransi kendaraan bermotor. Sementara itu pada jenis asuransi kesehatan umumnya dikenal dengan sebutan excess yang artinya terdapat selisih nominal di dalamnya.

• Untuk fungsi paling akhir dari polis yaitu sebagai jaminan yang ditujukan bagi kedua belah pihak, baik peserta asuransi atau perusahaan.

Sementara itu, dalam kehadirannya, premi asuransi dinyatakan sebagai syarat dari kesepakatan yang dibuat.

Dengan kesepakatan tersebut, tentunya premi dapat menghadirkan manfaat dan juga benefit bagi kedua belah pihak. Pihak-pihak tersebut adalah Anda selaku peserta asuransi, dan perusahaan penyelenggara layanan asuransi.

Untuk premi yang ditawarkan setiap layanan asuransi hadir dengan besaran yang berbeda. Ada yang memiliki jumlah tinggi dan ada pula yang hadir dengan jumlah kecil, hal tersebut umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor tertentu, yaitu:

• Profesi yang dimiliki nasabah atau peserta asuransi

• Riwayat yang diderita oleh peserta atau siapa pun yang mendaftar sebagai nasabah asuransi

• Pola hidup peserta atau nasabah, karena umumnya pola hidup menjadi bagian utama yang menentukan kesehatan seseorang.

Itulah pemaparan mengenai polis dan premi asuransi. Semoga bermanfaat!

REDAKSI

Komentar