Cuan tak Bertuan 124 Milyar, Anggaran Pembangunan Kantor Gubernur Bertambah

Cuan tak Bertuan 124 Milyar, Anggaran Pembangunan Kantor Gubernur Bertambah
TimTPAD pemprov Sultra saat memberi penjelasan terkait anggaran Rp. 124 milyar FOTO: TEGAS.CO

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ada cuan tak bertuan, temuan BPK RI. Cuan itu kini mencari tuannya. Senilai Rp.124 Milyar selisih dari APBD tahun anggaran 2022. Terungkap saat rapat Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022.

Lalu, anggaran pembangunan kantor gubernur Sultra tahap awal berubah menjadi Rp. 33 milyar, semula pada dokumen APBD 2022, sebesar Rp. 27 milyar.

Peruntukannya, untuk 800 tiang pancang, menopang lantai – lantai gedung kantor gubernur Sultra yang mencakar langit bumi Anoa setinggi 22 lantai plus menara di lantai 23.

Pada rapat pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022, La Ode Frebi Rifai mencoba intrupsi, mempertanyakan selisih anggaran Rp. 124 milyar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Itu anggaran selisih dari mana, ” Intrupsi Frebi menyela Kepala Bappeda Sultra, J, Robert saat rapat di gedung DPRD Sultra, Kamis (14/9/2022).

Rapat Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M. Si, Wakil Ketua, H. Herry Asiku, SE dan wakil ketua, Nursalam Lada.

Nampak hadir, seluruh anggota dari lintas komisi DPRD Sultra serta jajaran OPD lingkup pemerintah provinsi.

Pembahasan berkembang, Frebi meminta kadis Cipta Karya dan Bina Kontruksi, DR. Pahri Yamsul memberi penjelasan dan alasan mendasar terkait pembangunan kantor gubernur Sultra 22 lantai.

“Saya minta studi kelayakannya. dan alasan mendasar serta urgensi pembangunan kantor gubernur Sultra. Lalu mengapa harus 22 lantai,” kritik Frebi dibantu Marsudi.

Makin alot, Marsudi meminta kepada Pahri Yamsul mengurangi usulan anggarannya sebesar Rp. 6 milyar untuk porsi perbaikan ruas jalan yang rusak.

“Seperti jalan di Konsel, Butur, Koltim, Muna dan jalan di Kota Kendari (dekat kantor gubernur Sultra),” tegas Marsudi.

Tim TPAD

Robert menjelaskan, selisih anggaran Rp. 124 milyar itu hasil audit BPK RI dan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Katanya, Rp. 124 milyar ini terdiri dari dua komponen belanja. Pertama, pembiayaan dan penerimaan yang bersumber dari PT. SNI, dialokasikan untuk membiayai jalan dan rumah sakit.

“Sampai akhir Desember 2021 tidak bisa diserap oleh OPD terkait, sehingga proses pencairannya dipindahkan pada 2022 sekitar Rp. 100 milyar. Kedua, sisanya dari DAK yang tidak pas penganggaran nya, ” jelas Robert dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Dewan koreksi anggaran tahap awal pembangunan kantor gubernur Sultra

Dokumen KUA PPAS perubahan APBD 2022, untuk anggaran tahap awal pembangunan kantor gubernur Sultra menjadi Rp. 33 milyar.

Dewan pun mempertanyakan. Pahri bilang, dokumennya cuma Rp. 27 milyar, sedangkan penambahan nya sekitar Rp. 6 milyar itu anggaran tersendiri.

Kemudian, Pahri menjelaskan, peruntukan 22 lantai plus menara di lantai 23 kantor gubernur Sultra.

Selengkapnya, tonton videonya

Baca juga,

TIM TEGAS.CO

Komentar