Gubernur Bersama DPRD Sultra Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022

Raperda Perubahan APBD Disetujui, Dewan Berikan 12 Catatan
Penandatangan kesepakatan persetujuan bersama RANPERDA APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh gubernur dan DPRD Sultra, Kamis (29/9/2022) dini hari. Foto: tegas.co

KENDARI, SULAWESI TENGGARA Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Persetujuan bersama itu dikuatkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandai tangani oleh Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD Nursalam Lada, dan Gubernur Sultra Ali Mazi di rapat paripurna DPRD, Rabu (28/9/2022) dini hari.

Juru bicara anggaran, H. Abustam menyampaikan masukan serta sejumlah catatan pada Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Abustam menyebutkan 12 catatan mereka setelah membahas Raperda tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sultra selama dua hari, 28 sampai 29 September 2022.

Gubernur Bersama DPRD Sultra Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022
Penandatangan kesepakatan persetujuan bersama RANPERDA APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh gubernur dan DPRD Sultra, Kamis (29/9/2022) dini hari. Foto: tegas.co

Pertama, Banggar DPRD bersama TAPD sepakat mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp1,5 miliar terhadap penerbangan rute Kendari-Wakatobi.

“Subsidi ini dalam rangka mendukung perjalanan transportasi udara ke Kabupaten Wakatobi sebagai destinasi wisata,” ucap Abustam.

Kedua, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi fokus perhatian DPRD bersama TAPD dalam pembahasan APBD 2022.

“Sehingga di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada lagi riak-riak terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi,” ujarnya.

Gubernur Bersama DPRD Sultra Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022
Penandatangan kesepakatan persetujuan bersama RANPERDA APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh gubernur dan DPRD Sultra, Kamis (29/9/2022) dini hari. Foto: tegas.co

Ketiga, mengalokasikan anggaran di tahun 2023 mendatang untuk pembangunan talud di Kabupaten Bombana.

Keempat, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kepala OPD agar Gubernur meninjau kembali jabatan kepala OPD tekni yang mendapat tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

“Sehingga tugas tambahan yang diemban dapat lebih maksimal dan tidak mempengaruhi kinerja OPD itu sendiri,” tuturnya.

Kelima, pada Dinas Kehutanan Provinsi Sultra agar di tahun depan dapat mengoptimalisasi fungsi pengawasan terhadap hutan lindung khususnya yang berbatasan langsung dengan lahan pertambangan.

Keenam lanjut Abustam, Dinas Sosial (Dinsos) Sultra segera melakukan pemuktahiran data penerima bantuan langsung tunai atau BLT, agar penyalurannya tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

“Dan dapat melakukan koordinasi pada pemerintah pusat terkait pemuktahiran data yang dimaksud,” katanya.

Ketujuh, Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra agar semua bantuan hibah direalisasikan pada perubahan APBD 2022, dan khususnya dana hibah di KAHMI disepakati untuk ditarik, mengingat organisasi tersebut terdapat dua kubu.

“Kedelapan, menyatakan kepada Bapak Gubernur agar mengevaluasi kembali Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Kesembilan ujar Abustam, menanggapi kegiatan MTQ Korpri direncanakan di dua instansi, yakni Biro Kesra dab Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Disepakati untuk penganggaran kegiatannya dipusatkan di BKD.

Kesepuluh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar terus melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kegiatan perencanaan yang dilkakukan.

“Sehingga dapat memastikan kegiatan fisik dapat dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2022, dan menjadi perhatian di sekitar SMA Sampolawa yang hancur akibat bencana alam yang terjadi tahun ini,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Kesebelas, pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra agar jembatan timbang bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dishub juga diminta sering memperhatikan pemeliharaan sarana dan prasarana pelabuhan.

Keduabelas, terkait anggaran pelaksanaan Porprov 2022 di Kota Baubau dan Kabupaten Buton di mana membutuhkan dana tambahan anggaran Rp 10 miliar dan baru dialokasikan Rp 8,5 miliar. Maka dalam perubahan APBD 2022 disepakati tambahan Rp 1,8 miliar untuk mencukupi anggaran kegiatan tersebut.

Apresiasi untuk TPAD dan Banggar

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH saat menyampaikan sambutannya di paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengapresiasi langka cepat, kesungguhan serta semangat TPAD dan tim Banggar selama pembahasan.

“Segera disampaikan dokumennya ke Kemendagri untuk dievaluasi, semoga hasilnya memuaskan dan segera di paripurna kan, ” pinta Ali Mazi seraya bergemuruh ucapan aminnn., dari OPD dan anggota DPRD Sultra.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si didampingi Nursalam Lada dan dihadiri sejumlah anggota banggar.

REDAKSI

Komentar