TEGAS.CO, MUNA – Jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya kembali ditetapkan usai mengalami penundaan. Sebelumnya ditetapkan 20 November 2022 tetapi akibat gangguan aplikasi SIPD yang menyebabkan pencairan anggaran tak dapat diproses sehingga menjadi 24 November 2022.
Perubahan jadwal sesuai surat keputusan (SK), Bupati Muna, LM Rusman Emba memutuskan, jika Pilkades bakal digelar pada 24 November 2022. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Muna melalui Komisi I setelah melakukan rapat Koordinasi.
“Kesepakatan Pilkades digelar 24 November,” ujar Rusman, Jumat (18/11).
Lanjutnya, mengenai problem SIPD, pihak Pemda sudah bekonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri untuk perbaikan. Dipastikan, pekan depan anggaran Pilkades sudah dapat diproses. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
“Insya Allah minggu depan cair, begitu juga dengan pendustribusian logistik,” terang mantan senator DPD RI itu.
Sementara itu, Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Mohammad Ikhsan berharap agar jadwal Pilkades tak lagi mengalami pengunduran hingga membuat masyarakat resah dan kecewa.
“SKnya sudah diteken Bupati. Jadi sudah fix 24 November. Semoga tak ada lagi pengunduran,” kata Iksan.
Penulis : FAISAL
Publisher : MAHIDIN
Komentar