TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan dua tahapan pemilihan umum 2024. Kedua tahapan itu, yakni Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) dan verifikasi faktual (Verfak) dukungan perseorangan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Konawe Selatan Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis, Asriani S.Kep Ns.
Asriani mengatakan, coklit dimaksud merupakan rangkaian tahapan untuk pemutakhiran daftar pemilih.
“Dilaksanakan sejak Februari sampai Maret yang dilaksanakan oleh penitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Coklit sampai saat ini masih terus dilakukan oleh petugas Pantarlih,” ujar Asriani.
Dilain sisi, lanjutnya, ada tahapan verifikasi faktual dukungan perseorangan DPD. Dimana verifikasi ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Asriani menjelaskan, verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon DPD dengan ketentuan minimal 2.000 dukungan dari persebaran wilayah Sulawesi Tenggara. Salah satunya di Konawe Selatan.
“Syarat dukungan inilah yang dilakukan dari 28 bakal calon DPD apakah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
KPU Konawe Selatan, kata dia, dalam verifikasi bakal calon DPD hanya melakukan pleno rekap dukungan yang dijadwalkan 27 sampai 28 Februari.
Sejauh ini tambah, Asriani, di Konawe Selatan mengenai syarat dukungan bakal calon DPD masih bervariatif.
“Yakni ada yang telah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.
Penulis : RIRIN
Publisher : O³
Komentar