
TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kecamatan Palangga Selatan menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jagad Raya Tama dalam operasionalnya di Desa Koeono, Senin (3/2/2025).
Perusahaan pertambangan tersebut diduga mengabaikan regulasi ketenagakerjaan serta tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal yang terdampak langsung.
Muhammad Amar Abdillah, yang mewakili mahasiswa, pemuda, dan masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
“Masyarakat lokal sangat kecewa dengan kebijakan PT Jagad Raya Tama yang lebih memikirkan keuntungan namun buta terhadap kondisi warga yang terdampak langsung akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan seharusnya memberdayakan masyarakat dalam lingkup Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan memberikan kesempatan kerja kepada warga lokal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat sekitar hanya diberi janji-janji yang tidak terealisasi.
“Sejak industri pertambangan masuk, mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada perkebunan menjadi rusak. Investor datang dengan dalih kesejahteraan, tetapi kenyataannya justru merugikan masyarakat,” tambahnya.
Amar juga mendesak pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Saya berharap pemerintah segera turun tangan dan mengambil sikap tegas terhadap investor yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Amran solasi
Publisher : Dion
Komentar