Dishub Sultra Terus Lakukan Pengawasan Izin Operasional di Wilayah Daratan dan Kepulauan

Foto istimewa

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan melalui Sekretaris La Ode Fasikin mengharapkan agar para pengendara, baik pribadi maupun umum untuk melengkapi dokumen izin operasionalnya.

Fasikin bilang, lengkapnya izin operasional sebuah kendaraan memudahkan dalam menjaga kualitas dan keamanan pelayanan. Hal itu diserukan oleh Dishub sebagai upaya dalam meningkatnya keamanan dan keselematan.

“Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik,” kata dia belum lama ini

Pihaknya juga, tambah Fasikin, selalu melakukan pengawasan pada kepatuhan para pengendara angkutan. Dengan hal itu diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan.

Kembali dirinya berharap, agar imbauan untuk melengkapi izin tersebut dapat direspon oleh seluruh pemilik kendaraan, sehingga lahir layanan transportasi aman dan nyaman.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sultra, La Ode Fasikin. foto: istimewa

Fasikin menegaskan bahwa pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan kepatuhan pada izin dan peraturan yang berlaku.

“Wewenang pengawasan ini dilakukan pada UPT Satgas,” ucapnya.

Pengawasan tersebut dilakukan di 2 (dua) wilayah Sultra, yaitu daratan dan kepulauan. Pengawasan wilayah daratan akan dipusatkan di Terminal Baruga.

Hal itu dilakukan agar dapat mengontrol angkutan darat, seperti Konawe, Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.

Sementara di wilayah kepulauan, kata Fasikin akan dilakukan pengawasan di terminal Lombe Buteng, Warumsio Baubau, dan Wasaga Pasarwajo.

Redaksi

Komentar