TEGAS.CO., KONAWE – Sulawesih Tenggara (Sultra) merupakan salah satu Daerah yang kaya dengan sumber daya alam, sehingga menjadi daya tarik para Pemodal dalam usaha pertambangan untuk melirik Sultra.
Daerah pertambangan yang tersebar di beberapa Kabupaten Di Sultra antara lain, Kab.Konawe, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan juga Konsel. Dengan Kekayaan Alam tersebut menjadi hal yang Harus di kelola dengan baik dan benar.
Ketua KNPI Konawe, Ilham Saputra Jaya menerangkan, jika tidak di kelola dengan baik dengan benar bukan mendatangkan Kesejahteraan serta Peningktan Ekonomi Masyrakat dan Daerah, tetapi akan menjadi sebuah masalah besar.
“Ini akan menjadi bom waktu di kemudian hari, karena kerugian Negara bisa mencapai Triliun Rupiah. Hutan menjadi gundul, musibah Banjir dan Lonsor menjadi ancaman,” jelasnya.
Lanjut Kiling, disisi Lain para perusahaan pertambangan tidak Mengelola pertambangan dengan Benar bahkan izin di Duga Ilegal khusunya dalam pengunaan Kawasan Hutan Yang di garap Tanpa Mengunakan Izin IPPKH, Mengunakan Dokumen Terbang dalam Penjualan Ore Nikel. Dan ini sudah berlangsung Lama tapi tak pernah Tersentuh Oleh APH.
Pihaknya menambahkan, akibat banyaknya perusahaan yang nakal beberapa dari Direktur Perusahaan menjadi tersangka di Kajati Sultra. Menurut Ketua KNPI Konawe sudah saatnya Pihak Kejaksaan membersikan dan memberantas para mapia tambang di Sultra, jangan lagi ada yang di lindungi dan tebang pilih.
“Kami juga mendukung full dan siap mengawal dan memberikan Informasi kepada Kejaksaan terkait perusahaan-perusahaan yang di Duga melakukan pelanggaran dalam pertambangan yang ada di Sultra,” tutupnya.
Penulis: Rico
Editor/ Publisher: Redaksi
Komentar