Example floating
Example floating
Berita UtamaKonawe Utara

Puluhan Warga Langgikima Minta PT KDI Tuntaskan Persoalan Lahan

313
×

Puluhan Warga Langgikima Minta PT KDI Tuntaskan Persoalan Lahan

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Langgikima, Konawe Utara berdemonstrasi tuntut PT KDI tuntaskan persoalan royalti lahan, Jumat (10/11). dok: istimewa

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Tolaki Lingkar Tambang (TLT) Konawe Utara (Konut) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Langgikima Konut, Jum’at (10/11/2023)

Aksi tersebut didasari permasalahan lahan masyarakat yang sampai haari ini diduga belum diselesaikan atau dilunasi oleh pihak perusahaan.

Dalam orasinya, Jamil menyampaikan bahwa mereka meminta pihak perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat.

Bahkan ironinya, ungkap Jamil, puhak perusahaan telah melakukan pengapalan ore nikel beberapa kali, sementara kewajiban perusahaan belum ditunaikan.

“Kami meminta dengan tegas pihak perusahan agar tidak mempermainkan masyarakat yang sampai detik ini belum menunaikan kewajibannya, sebagaimana janji pihak perusahan akan segera melakukan pembayaran,” kata Jamil dalam orasinnya.

Jamil bilang, jika PT KDI mau bermain-main terhadap persoalan ini, maka pihaknya akan mendesak dan meminta Syahbandar UPP Molawe tidak memberikan persetujuan berlayar (SPB) terhadap perusahaan tersebut.

“Jika persoalan ini tidak tuntas, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan bahkan kalau perlu bermalam di Kantor Syahbandar UPP Molawe,” tegasnya.

Sementara itu Kordinator Lapangan (Korlap) Adhian menyerukan agar pihak perusahan jangan menutup mata terkait persoalan tersebut.

Sebab kata Adhian hal tersebut merupakan masalah yang harus diselesaikan jika tidak ingin terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan.

“Saya minta perusahan untuk segera menepati janjinya jika tidak ingin masalah ini terus berkepanjangan. Ini demi masyarakat, maka pihak perusahaan harus koperatif,” pintanya.

Adhian juga berpesan, jika pihak perusahaan tidak koperatif terhadap persoalan tersebut, maka secara tegas dirinya tidak segan-segan memblokir aktivitas jalan hauling PT KDI.

Sementara itu Kepala Supervisor PT KDI Sutamin Rembasa bersikukuh atas fitnah yang dilontarkan pihak TLT Sultra terkait royaliti atau pembebasan Lahan yang tidak diberikan.

Menurutnya, pembayaran royaliti terhadap masyarakat atas nama Jamil serta beberapa temannya, telah ditunaikan pihak perusahaan dalam hal ini PT KDI.

“Pembayaran royaliti telah dilakukan beberapa kali, apalagi Jamil kan karyawan KDI, seharusnya kalo ada klaim lahan harus mempunyai legalistas dalam bentuk sertifikat atau Surat Kepemilikan Tanah (SKT),” kata Sutamin.

“Yang selanjutnya lagi, dia tidak mau terima karena dia mau menambang. Sehingga pimpinan kami tidak lagi mau berurusan dengan mereka,” sambungnya

Sutamin mengungkapkan, Jamil sebelumnya pernah menjadi karyawan PT KDI selama 2 tahun. Dalam perjalananya, dia (Jamil_red) mengklaim lahan yang berada di IUP PT KDI seluas 4 Ha merupakan miliknya, berdasarkan surat keterangan tanam tumbuh yang di keluarkan oleh Kepala Desa (Kades) Lameruru Aswad.

Kata Sutamin, IUP PT KDI terbit pada 2010, sementara surat keterangan tanam tumbuh yang di keluarkan Kades Lameruru tahun 2022.

“Pertanyaanya, kenapa bukan dari awal Jamil datang klaim, Kenapa baru sekarang,” herannya.

Agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, Sutamin mengatakan jika Jamil diberi kompensasi pertongkangnya dalam bentuk Royaliti Lahan

Belum puas lagi, Jamil muncul lagi dan mengajukan penawaran agar dinaikan lagi menjadi 0,5 permetrik ton.

“Dalam perjalananya lagi, tiba-tiba dia muncul membawa ormas TLT mengajukan permintaan agar dinaikan menjadi 1 dolar permetrik ton serta meminta SPK Ekslusif,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, pihak PT KDI sudah melaporkan ke penegak hukum untuk menguji keabsahan legalitas surat keterangan tanam tumbuh yang dikeluarkan oleh Kades pada 2022.

“Kami sudah laporkan Jamil dan Kepala Desa Lameruru Aswad, di Polda Sultra. Insya Allah hari Senin depan mereka akan dipanggil,” pungkasnya.

Publisher: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos