Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Penyelenggaraan Angkutan Umum di Sultra

262
×

Penyelenggaraan Angkutan Umum di Sultra

Sebarkan artikel ini
Penyelenggaraan Angkutan Umum di Sultra

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Jalan 2023, di Claro Hotel Kendari, Rabu (22/11).

Rakor yang mengangkat tema Kolaborasi Kebijakan untuk Transportasi Darat dan Angkutan Jalan yang Inklusi dan Berkelanjutan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan 17 kabupaten/kota se Sultra.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra melalui Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Angkutan, Suripto menjelaskan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan merupakan urat nadi perkembangan sebuah wilayah.

Semakin baik kualitas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, maka akan menyebabkan percepatan dalam perkembangan suatu wilayah.

“Salah satu unsur penting lalu lintas dan angkutan jalan adalah angkutan umum. Semakin baik kualitas angkutan umum di suatu daerah, maka kualitas layanan di bidang kehidupan lainnya akan lebih baik,” kata Suripto saat memaparkan materi tentang penyelenggaraan angkutan umum.

Lebih jauh disampaikannya, kualitas penyelenggaraan angkutan umum hampir di seluruh wilayah Sultra mengalami penurunan kinerja, antara waktu tunggu, singgah, dan waktu tempuh yang panjang.

“Angkutan umum tidak dalam trayek akhirnya menjadi alternatif pilihan masyarakat. Tetapi yang perlu dicermati adalah angkutan jenis ini pada sebagian besar wilayah di Sultra belum memiliki izin penyelenggaraan angkutan atau beroperasi secara ilegal,” jelasnya

Dampak terhadap penggunaan jasa (angkutan umum ilegal) tersebut adalah tidak ada satupun lembaga pemerintah yang dapat menjamin legalitas usaha angkutan, pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

“Juga jaminan santunan korban kecelakaan lalu lintas serta kontribusi terhadap daerah,” sebut Suripto

Kembali dijelaskannya, dampak kelanjutan dari penggunaan kendaraan pribadi secara masiv (demand) adalah ketidakseimbangan dengan ketersediaan kapasitas prasaran jalan (supply).

“Ketidakseimbangan ini menimbulkan kemacetan lalu lintas yang tentunya berdampak negatif yang dirasakan oleh semua pihak,” jelas Suripto lagi.

Penulis: Yusrif

Editor: Redaksi

Terima kasih