Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Dishub Sultra Gelar Rakor Angkutan Jalan: Kolaborasi Kebijakan untuk Transportasi

284
×

Dishub Sultra Gelar Rakor Angkutan Jalan: Kolaborasi Kebijakan untuk Transportasi

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Perhubungan, La Ode Syaifuddin

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Jalan 2023, di Claro Hotel Kendari, Rabu (22/11).

Rakor yang mengangkat tema Kolaborasi Kebijakan untuk Transportasi Darat dan Angkutan Jalan yang Inklusi dan Berkelanjutan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan 17 kabupaten/kota se Sultra.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Perhubungan, La Ode Syaifuddin mengatakan bahwa giat yang dilaksanakan tersebut merupakan lanjutan dari rakor yang dilaksanakan di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

“Jadi diharapkan kepada Dishub Sultra untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Bandung kemarin,” kata Syaifuddin dalam sambutannya sekaligus membuka giat itu.

Dijelaskannya, Sultra merupakan salah satu provinsi yang sedang berkembang di wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang berkembang di 17 kabupaten/kota.

Lebih jauh disampaikannya, pertumbuhan penduduk dan peningkatan aktivitas perekonomian berdampak pada peningkatan intensitas pergerakan orang dan barang.

“Sehingga hal itu mengakibatkan naiknya kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain berdampak buruk terhadap kegiatan transportasi berupa ketidakteraturan pergerakan orang dan barang sehingga menimbulkan kemacetan serta berkurangnya fungsi lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari kegiatan-kegiatan Dishub provinsi sejak akhir 2021 khususnya Bidang Angkutan Jalan.

Kadis Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan

Rajulan bilang, kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan, pendataan, dan penertiban angkutan sektor perhubungan darat, khususnya angkutan barang umum.

“Yang sudah diamanahkan oleh aturan menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov),” kata Rajulan.

Kembali disampaikannya bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar stakeholder perhubungan dan mitra.

“Untuk terwujudnya penyelenggaraan transportasi yang terpadu dan berkelanjutan,” ucapnya

Hal tersebut, jelas Rajulan mendorong Dishub Sultra untuk memberikan ruang kepada pengelola transportasi agar bekerjasama dan berkoordinasi sehingga tercipta layanan transportasi yang memadai.

“Kami berharap bahwa hasil dari rakor ini menghasilkan kesepakatan dan pemahaman bersama dalam penyelenggaraan transportasi darat,” ujarnya

Kadis juga meminta dalam rangka menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dapat tercipta transportasi yang aman, lancar dan terkendali di Sultra.

“Serta saya ingin mengingatkan kembali terkait netralitas ASN dalam menghadapi pemilu 2024. ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat,” pintanya

Penulis: Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos