Ini Syarat Calon Wakil AJP di Kendari

Ini Syarat Calon Wakil AJP di Kendar
Aksan Jaya Putra (AJP) Bakal Calon Wali Kota Kendari periode 2024-2019 FOTO: Int

TEGAS.CO., KENDARI – Manuver politik dalam menghadapi pemilihan kepala daerah bisa melibatkan berbagai strategi dan taktik.

Saat ini, beberapa bakal calon wali kota Kendari mulai menilai siapa yang mendampinginya.

Salah satu bakal calon wali kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP) mulai didekati beberapa figur, namun masih belum memenuhi kriteria menjadi calon wali kota yang akan mendampinginya.

Beberapa persyaratan pun diungkapkan. Berikut langkah yang mesti dilakukan calon wakil kepala daerah.

Analisis Situasi

Memahami dinamika politik lokal, termasuk kekuatan dan kelemahan lawan politik serta sentimen masyarakat.

Koalisi dan Aliansi

Membangun aliansi dengan partai lain atau kelompok kepentingan untuk memperkuat basis dukungan.

Kampanye Positif

Menonjolkan visi dan program yang akan dilaksanakan jika terpilih, serta menjaga citra positif.

Komunikasi Efektif

Menyampaikan pesan secara jelas dan konsisten melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pertemuan langsung dengan pemilih.

Mengantisipasi Perubahan Regulasi

Menyikapi dengan cepat perubahan regulasi yang bisa mempengaruhi syarat pencalonan atau proses pemilihan.

Yang terpenting bagi calon wakil wali kota yang akan mendampingi AJP adalah, adanya kepastian memiliki partai politik, dibuktikan dengan surat keputusan, menunjukan surat rekomendasi pasangan dan mempersiapkan cost politik.

“Sudah memiliki partai politik, dibuktikan SK Ketum dan Sekjen DPP. Adanya rekomendasi berpasangan juga dikeluarkan DPP,”ungkap AJP di Kendari Senin (10/6/2024).

PENULIS: MAS’UD

Baca juga;

Jajaran KPU Sultra Salurkan Bantuan Korban BanjirAli Mazi-Lukman Abunawas akan Dilantik di Istana PresidenTim SAR Baubau Lakukan Pencarian Nelayan Hilang di MunaPemindahan Pedagang “Terminal” Dihentikan Hingga Lebaran

 

 

74 / 100

Komentar