KPU Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kendari

KPU Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kendari
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh

TEGAS.CO., KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan lima pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Minggu 22 September 2024.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengungkapkan kelima Paslon yaitu, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM – Sudirman, diusung 1. Partai NasDem, 2 Partai Hati Nurani Rakyat, 3. Partai Kebangkitan Nusantara, 4. Partai Bulan Bintang, 5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia, 6. Partai Ummat, jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 32.922 suara sah.

Sitya Giona Nur Alam – H. Subhan, ST diusung 1. Partai Keadilan Sejahtera, 2. Partai Demokrat, 3. Partai Solidaritas Indonesia, jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 47.293 suara sah.

Aksan Jaya Putra, R. BUS – Andi Sulolipu, SP diusung 1. Partai Golongan Karya, 2. Partai Persatuan Pembangunan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 44.031 suara sah.

Yudhianto Mahardika Anton Timbang, SH – Nirna Lachmuddin, S.Pd diusung 1. Partai Gerakan Indonesia Raya, 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 32.643 suara sah.

Abdul Rasak, S.P – Ir. Afdhal, S.T., M.P.W.K, diusung 1. Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 31.329 suara sah.

KPU Kota Kendari selanjutnya melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut kepada lima Paslon walikota dan wakil walikota Kendari pada Senin (23/9/2024).

EDITOR: MAS’UD

 

Komentar