TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan 7 (tujuh) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Sultra periode 2023-2026.
Penetapan tujuh komisioner KPID melalui surat keputusan nomor: 500.12.1/2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sultra DR. Abdurrahman Shaleh, tanggal 2 Oktober 2024
Adapun tujuh komisioner KPID Sultra yang ditetapkan DPRD yaitu Asnawati, Fadli Sardi, Hidayatullah Halib, La Ode Kaharudin, La Ode Ramalan, Molesara, dan Zardoni.
“Tujuh komisioner KPID Sultra ini ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Selasa (2/10/2024).
Seperti diketahui, ketujuh komisioner KPID Sultra merupakan hasil dari 21 peserta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Sultra tahun 2023 lalu.
Komisioner KPID Sultra, Molesara yang dikonfirmasi mengucapkan “Alhamdulillah” karena DPRD Sultra telah mengumumkan di sela – sela kesibukan yang cukup padat.
“Meski cukup lama kami menunggu akan tetapi kami merasa senang,”singkatnya.
EDITOR: MAS’UD
Komentar