Rujab Bupati Konsel Disegel

Ahli waris Andi Mappasukki menyegel rumah jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel), Senin (21/10)

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Ahli waris Andi Mappasukki menyegel rumah jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel), Senin (21/10).

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena tidak adanya kepastian ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan rujab tersebut.

Iklan KPU Sultra

Andi Agung, salah satu ahli waris, menjelaskan bahwa lahan yang saat ini di tempati sebagai rujab Bupati Konsel adalah tanah milik keluarganya.

“Kami sudah menguasai lahan ini sejak tahun 2004 dan memiliki sertifikat resmi. Namun, tanah ini diambil oleh Pemda Konsel untuk pembangunan rujab tanpa ada ganti rugi yang jelas,” katanya.

Andi Agung bilang, pihak keluarga telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan tersebut, namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak terkait.

Menanggapi aksi penyegelan ini, Asisten II Pemda Konsel, Nurlita Jaya, menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan ahli waris kepada Bupati dan Sekda.

“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan ini agar tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Nurlita Jaya

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya terakhir oleh pihak ahli waris setelah tidak mendapat kepastian selama bertahun-tahun terkait hak mereka atas lahan tersebut.

Komentar