DPRD Kota Kendari Gelar RDP Bahas Dugaan Pelanggaran Exodus Cafe

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Bahas Dugaan Pelanggaran Exodus Cafe
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Cafe. di kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (20/12/2024).

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Cafe yang berlangsung di kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (20/12/2024).

Dalam rapat tersebut, membahas sejumlah persoalan, antara lain dugaan bahwa Exodus Cafe beroperasi tanpa Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Izin Diskotik yang sah. Selain itu, terdapat laporan tentang dugaan manipulasi pelaporan pajak yang dilakukan oleh pengelola cafe tersebut.

Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas Sulawesi Tenggara (KOMPAS-SULTRA), yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan dan pemeriksaan Exodus Cafe, turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri, membuka rapat dengan mempertanyakan mekanisme penerbitan perizinan THM tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses penerbitan izin dan pembayaran pajak.

“Terkhusus di wilayah Kota Kendari, saya meminta kepada pihak Dinas Perizinan untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi perizinan kepada pemilik THM seperti Exodus. Jika terjadi polemik di masyarakat, kita sebagai bagian dari pemerintahan yang akan menanggung malu,” tegasnya.

Perwakilan dari KOMPAS-SULTRA, Awal, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti terkait pelanggaran perizinan dan manipulasi pembayaran pajak oleh Exodus Cafe.

“Kami sudah mengantongi bukti serta beberapa saksi yang siap dihadirkan untuk membuktikan bahwa tempat hiburan malam itu beroperasi tanpa izin dan mengganggu masyarakat,” ujar Awal.

Berdasarkan laporan dan fakta-fakta yang disampaikan masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari meminta kepada Dinas Perizinan Kota Kendari untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam rapat tersebut, pihak manajemen Exodus Cafe juga diundang untuk memberikan klarifikasi. Namun, perwakilan dari Exodus Cafe tidak hadir, sehingga rapat berlangsung tanpa keterangan langsung dari pihak terkait.

Penulis: Til umuri

Editor : Dion

Komentar