TEGAS.CO, BAUBAU – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menghibahkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Proses penandatanganan hibah Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa ASN antara Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, ST, MT dengan Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi yang dlaksanakan di ruang kerja kantor Wali Kota Baubau Palagimata Jumat pagi (27/12/2024).
Kepala Dinas Perkimtan Kota Baubau Dra Hj Amalia Abibu M.Si mengungkapkan, dalam hibah tersebut sudah disebutkan beberapa hal yang sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Baubau termasuk semua biaya operasional ataupun pemeliharaan Rusunawa ASN yang masuk kategori tipe 36 tersebut sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Baubau.
Menurut Hj Amalia Abibu, rusunawa ASN yang sudah di Perda-kan sejak tahun 2023 tersebut berjumlah 58 kamar terdiri dari 4 lantai dan sudah disewakan sebagaimana ketentuan Perda yang jumlah bervariasi yakni untuk lantai satu yang berjumlah 10 unit sewa kamar per bulan Rp 350.000. Kemudian, untuk lantai dua 16 unit sewa per bulan Rp 325.000. Lantai tiga 16 unit dan sewa per bulan 300.000 serta lantai empat 16 unit dan sewa perbulan Rp.275 000. Dengan beroperasinya Rusun ASN di Palagimata dapat menambah retribusi Pendapatan Asli Daerah.
Saat ini, ungkap Hj Amalia, sudah terisi 40 kamar termasuk bagi ASN disabilitas yang berada di lantai satu. Sehingga masih ada beberapa kamar yang kosong termasuk juga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau menggunakan dua kamar.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Baubau ini berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat memberikan lagi bantuan pembangunan Rusun ASN karena yang ada sekarang ini baru 1 tower. Sedangkan Rusunawa yang ada di Kotamara dan wameo sudah 2 tower.
Laporan : JSR
Publisher : Dion
Komentar