TEGAS.CO., KONAWE – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor : 252 Tahun 2022 tentang penetapan juara desa dan kelurahan pada lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2022.
Saat di temui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Keni Yuga Permana menjelaskan bahwa telah memeganh SK yang ditandatangani oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), untuk juara I lomba tingkat desa dan kelurahan yang dimenangkan oleh Desa Linonggasai, Kec.Wonggeduku Barat dan Kel.Mataiwoi.
Setelah adanya penetapan pemenang lomba desa dan kelurahan pada tahun 2022, selanjutnya hasil penilaian lomba desa dan kelurahan tersebut akan diserahkan ke Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai syarat mengikuti evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tingkat provinsi tahun 2022.
“Hasil penilaiannya kami sudah serahkan ke Dinas PMD provinsi sultra untuk evaluasi selanjutnya,” ungkapnya.
Berikut daftar nama desa dan kelurahan serta nilai yang didapatkan saat lomba desa dan kelurahan.
Juara I, Desa Linonggasai Kecamatan Wonggeduku Barat nilai kumulatif 485.
Juara II, Desa Amonggedo Kecamatan Amonggedo nilai 477.
Juara III, Desa Tanggodipo Kecamatan Uepai dengan nilai 447 dan Juara IV, Desa Andadowi Kecamatan Sampara dengan nilai 446.
Sedangkan lomba tingkat kelurahan yang keluar sebagai pemenang adalah sebagai berikut:
Juara I, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Tongauna dengan perolehan nilai kumulatif 362.
Juara II, Kelurahan Tobeu Kecamatan Unaaha dengan nilai 360.
Juara III, Kelurahan Onembute Kecamatan Onembute dengan nilai 329.
Juara IV, Kelurahan Toriki Kecamatan Anggaberi dengan nilai 309.
LAPORAN RICO
PUBLISHER: REDAKSI
Komentar