Aduan PWI Konawe, Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara

Aduan PWI Konawe, Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara
Aduan PWI Konawe, Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara

TEGAS.CO., KONAWE – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan sebagaimana yang diadukan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Konawe di Polres setempat pada Oktober 2024 silam masih terus bergulir.

Ketua PWI Konawe, Andriansyah Siregar mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ketiga dengan Nomor B/13/RES.1.18/2025/Satreskrim tanggal 10/01/2025.

“Ada beberapa poin yang disampaikan dalam SP2HP ketiga ini diantaranya, menyebutkan sejumlah saksi telah dimintai keterangan begitupula halnya dengan terlapor juga sudah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik,” Ujarnya Jum’at 10/01/2025.

Dikatakannya, pihak Kepolisian juga sudah meminta telaah dari pihak Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sesuai dengan isi surat tersebut, penyidik telah meminta telaah penafsiran dari pihak Kantor Bahasa Sultra dan hasilnya sudah ada” lanjut Andriansyah.

“Kita menunggu bagaimana kelanjutannya, sebagaimana yang disampaikan kepada kami bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.” Katanya.

“info yang kami terima bahwa kesimpulannya berujung saat gelar perkara nanti, apakah perkaranya naik atau tidak ataukah ada proses tambahan untuk tindak lanjutnya. Begitu yang kami disampaikan dari pihak Kepolisian.” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Pengurus PWI Konawe tiga bulan silam mengadukan Wike selaku Ketua KPU Konawe atas statement yang dilontarkannya menyebut sebagian media massa di Konawe tidak netral, dimana pernyataan ini dianggap telah mencederai kerja – kerja wartawan yang mana pernyataannya selaku Penyelenggara Pemilu dikhawatirkan salah diterjemahkan oleh masyarakat dimana saat itu tahapan pemilihan kepala daearah di Kabupaten Konawe tengah berlangsung dan bisa salah dipersepsikan bahwa sebagian media di Kabupaten Konawe tidak netral dalam melaksanakan tugas – tugas kewartawanan.

Laporan: Redaksi

Komentar