Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng Atas Meninggalnya Taruna STIP

tegas.co, JAKARTA – Dunia pendidikan kembali dihebohkan atas kasus meninggalnya seorang taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara atas nama Amirulloh Adityas Putra (18), kembali mencoreng dunia pendidikan. Menteri Perhubungan Budi Karya memberhentikan kepala sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Pemberhentian menyusul meninggalnya seorang siswa setelah diduga dikeroyok empat orang seniornya di Gedung Dormitory STIP, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/1/17).

Menteri Perhubungan RI Budi. FOTO : RUL

Pihak Kementerian Perhubungan juga membentuk tim investigasi internal untuk mempermudah pelaksanaan evaluasi terhadap institusi STIP. “Hari ini kami sudah membebastugaskan kepala sekolah itu. Pihaknya sudah memberikan instruksi pada kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan serta pembinaan baik secara edukasi dan moral pada taruna dan taruni di sekolah tersebut,” kata Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, Jakarta, Rabu (11/1/17).

Budi pun menambhakan bahwa, agar kasus serupa yang sudah terjadi berulang kali sejak lima tahun silam, juga sudah memberikan peringatan kepada para pengelola atau manajemen STIP untuk melaksanakan standar prosedur pengawasan dan pencegahan tindakan kekerasan. Menurutnya, sanksi tegas itu diberikan karena kejadian serupa juga terjadi sebelumnya. Ia berpendapat, sanksi tegas tak hanya berlaku bagi pelaku, tetapi juga untuk pimpinan sekolah karena dianggap tak mampu mengendalikan. “Apabila ada senior yang melakukan, sanksinya keluar. Juga demikian, apabila kepala sekolah tidak dapat mengendalikan, kami anggap tidak mampu. Kami memberikan satu syarat-syarat yang ketat bagi kepala sekolah untuk lebih teliti dan diberikan sanksi, baik kepada siswa maupun kepala sekolah,” tambahnya.

Ia menuturkan akan ke STIP sore ini untuk meneliti langsung perkara. Tak lupa, ia berkunjung ke rumah duka menemui keluarga korban. Budi juga menegaskan jajarannya menyerahkan perkara ini ke ranah hukum sebab menelan korban jiwa. Masyarakat diminta memberikan waktu kepada aparat memproses dan memberikan konsekuensi terhadap pelaku.Ia berharap perkara dan pemberhentian kepala sekolah ini menjadi teguran dan perhatian pihak terkait. Kejadian serupa diharapkan tak terjadi lagi mendatang.

“Saya mengucapkan turut ber-belasungkawa atas meninggalnya Amirulloh Adityas Putra (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika pada Selasa  kemarin malam yang dianiaya oleh seniornya,” imbuhnya.

Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan juga disebutkannya sudah membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi kasus tersebut. Tim investigasi diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan, Edward Marpaung. Kementerian Perhubungan juga akan bertanggungjawab terhadap biaya yang timbul dari seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Selain itu Kemhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian agar para pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku.

RUL / MAN