Saat oprasi tengah berlangsung, salah seorang pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan mencoba menerobos petugas saat akan diberhentikan. Meskipun sempat lari, namun aksinya dapat digagalkan oleh petugas yang berjaga di tengah jalan.
Pengendara sipil yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, plat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm langsung mendapatkan sanksi tilang dari petugas Lantas, sementara bagi anggota TNI diberikan sanksi teguran oleh petugas dari Denpom 14/3 Halu Oleo.
Menurut Kapten Suharsono, Pasi Gakum Denpom 14/3 Halu Oleo, Operasi Gantib Gabungan TNI-Polri ini juga dalam rangka menciptakan kondisi aman jelang pemilihan presiden dan wakil presiden April mendatang.
Dalam Operasi Gantib Gabungan ini, petugas berhasil menjaring 3 pelanggar dari tni dan 8 dari sipil, sementara untuk personil yang diterjunkan berjumlah 28 orang yang terdiri dari TNI AD, TNI AL, Denpom 14/3 HO dan Sat Lantas Polres Kendari.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN