tegas.co., BUTON, SULTRA – Direktur PT Malindo Bara Murni, Sofian Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) menampik tak memiliki izin lingkungan dalam melakukan penambangan.
Sofian menegaskan, perusahaan yang dikelolanya itu tidak memiliki pelanggaran, baik secara administrasi maupun pencemaran lingkungan.
PT Malindo Bara Murni merasa aneh sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), dimana seharusnya persoalan ini tidak menjadi polemik di masyarakat maupun di media.
“Mereka turun ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran. Baik itu masalah pencemaran lingkungan maupun masalah IUP. Penggelolaan kami sesuai prosedur,”jelas Sofian, dikonfirmasi via telepon, Jumat (15/3/2019).
Ia mengaku sejak 2014 pasca ditandatanganinya IUP yang dimilikinya oleh Bupati Buton LM. Syafei Kahar 2009 silam, belum mendapat pemberitahuan atau teguran. Ia merasa heran, tiba-tiba muncul pemberitaan di beberapa media yang mempolemikan.
“Adapun pemberitaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton, dimana di dalam pemberitaan itu izin lingkungan sudah dicabut dan dibekukan Pemkab melalui DLH Buton sejak 2018 lalu.
Lanjut Sofian, seharusnya DLH Buton tidak menanyakan masalah izin lingkungan karena laporan arsip amdal dan IUP serta izin lingkungan PT Malindo Bara Murni ada pada dinas terkait, yaitu DLH Buton.
Meski begitu Sofyan mengaku, selam 6 bulan terakhir pihaknya belum memberikan laporan. Hal itu karena pada 2014 pihaknya belum melakukan penambangan, sehingga tidak membuat laporan.
“Tapi saya sudah hubungi DLH Buton, senin depan kami akan membuat surat, karena ada kelalaian kami disitu, tidak ada pemberitahuan, sehingga mereka kira kami tidak ada kegiatan operasional lagi. Laporan semester per 6 bulan ini sekarang sedang kami susun, itu awal april akan selesai,”ujarnya.
Masih kata dia, terkait persoalan lain dimana PT Arfah Indo Sarana menambang di tempat kami.“Itu keliru. Karena PT Arfah Indo Sarana adalah hanya pemilik alat berat yang kami sewa,”tampiknya.
“Kami PT Malindo Bara Murni sendiri bingung, kok ada pemberitaan dimana kami sudah menyerahkan kepada PT Arfah Indo sarana,”kesalnya.
Baca juga,
REPORTER : SUPARMAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar