Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang kedua kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Penyerahan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si. kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan bersama Sujono(DPRD Butur), Jumat, (14/6/2019).
Dalam sambutanya kepala BPK Sultra mengucapkan selamat kepada Kab. Butur telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Menurutnya WTP yang dicapi tetap dipertahankan dengan menindak lanjuti setiap teguran dari pemeriksa.
Kepala BPK Sultra, juga mengapresiasi kinerja Pemerinta Daera Butur atas penyelesaian laporan keuangan dengan merespon amanat teguran dari pihaknya dikerjakan tepat waktu. Diakhir sambutanya, Hermanto berharap kepada Bupati Butur agar terus mengambil langka sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.
S Y P