Guna mengantisipasi terjadinya permainan ditiap-tiap agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi akan mulai mengawasi melalui Tim Pengendali dan Pemantau BBM.
Penjabat (Pj) Sekretaris daerah H. Jumadin mengatakan, Pemkab merespon masukkan yang sebelumnya diterima pihaknya atas masalah BBM di setiap APMS. Respon tersebut diwujudkan dalam hal pembentukan Tim Pengendali dan Pemantau BBM.
“Kita akan bentuk tim untuk mengawasi masalah BBM yang ada, dan kita akan SK-kan. Dimana didalam tim itu nantinya pak bupati dan pak Kapolres sebagai pelindung tim,” ucapnya, belum lama ini.
Kata dia, keputusan dengan membentuk tim dimaksud untuk memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, baik pada APMS maupun pada pengecer BBM. Gejolak harga jual pada pengecer akan menjadi kerja tim tersebut.
- Hadiri HUT Sultra Ke-60, Pj Bupati Apresiasi Pj Gubernur
- Meningkatkan Pemahaman Organisasi, Pengurus IPM Kota Kendari Gelar Skill Up
- Siswa SMAN 4 Kendari Raih Juara 2 di Ajang Duta Genre Sultra 2024
- Meningkatkan Kualitas Hukum, LPSHI IAIN Kendari Gelar Kajian Hukum
- Ketua KNPI Kota Kendari Buka Suara Soal Polemik Penggusuran Lapak Pedagang
“Keputusan ini kita hasilkan dalam rapat yang diikuti sejumlah pemilik APMS dan perwakilan pengecer bersama pemerintah,” katanya.
Selain hal itu, Sambung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, pihaknya juga merumuskan tujuh poin “anjuran” bagi pihak APMS dan pengecer. Tujuan poin itu nantinya akan disusul dengan kesepakatan bersama.
“Salah satu isinya itu tentang jam buka/tutup APMS dan pengambilan BBM bagi para pengecer pada pihak APMS. Bilamana hal ini disetujui bersama maka nantinya kita buatkan kesepakatan,” ungkapnya.
RUSDIN