Palsukan Tandatangan Bendahara dan Pj Kades Latampu di Polisikan

Burhan Ode

Diduga palsukan tandatangan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) tahun 2019 Bendahara Desa Dan Pj. Kepala Desa Latampu, kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dilaporkan di Polres Muna, Senin (22/06/2020).

Burhan ode selaku ketua himpunan pemuda pelajar dan mahasiswa latampu (HIPPMALA) melaporkan Bendahara Desa dan Pj. Kepala Desa Latampu atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalah gunaan anggaran pada pekerjaan Gedung Serba guna dan beberapa kegiatan lain di desa Latampu.

Iklan KPU Sultra

“Adanya dugaan pemalsuan tandatangan masyarakat pada Kwintasi dalam laporan pertanggung jawabannya sebagai penerima upah pekerja HOK dalam pekerjaan Gedung Serbaguna, sementara dari hasil pengakuan dari penerima HOK tidak perna menerima sejumlah upah yang terlampir di LPJ,” ungkapnya.

Lanjut katanya, Selain pemalsuan tandatangan Penerima HOK pembagunan Gedung Serba guna ada beberapa kegiatan lain yang diduga dipalsukan tanda tangannya.

“Dalam laporan saya masi ada beberapa kegiatan yang diduga pemalsuan tandatangan diantaranya Pemalsuan tanda tangan pembayaran honor BPD tahun 2019, Jadi buktinya semua suda terlampir dilaporan saya di kepolisian jadi kita tinggal menunggu saja,”jelasnya, Rabu ( 24/06/2020 ).

Untuk itu Ia berharap kepada pihak kepolisian Polres Muna sebagai penegak hukum pelindung dan pengayom Masyarakat agar mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Harapan saya kepada pihak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas atas dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan bendahara Desa dan Pj kepala Desa Latampu karena ini suda merugikan masyarakat,” tutupnya.

AWAL