TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Kolak Utara kembali digambar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penilaian WTP dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, M.Ali Asyhar, SE kepada Bupati Kolaka Utara Drs H Nur Rahman Umar, MH. dikantor BPK .RI Perwakilan Provinsi Sultra jalan Sao – sao no.10 Kendari, Rabu 24/06/2020.
Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar sangat bersyukur dan berterima kasih atas komitmen atas tata kelola Keuangan yang bersih dan akuntabel terhadap substansi kepatuhan pelaporan keuangan dan aset daerah yang sejalan dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku secara umum berjalan dengan baik.
“Prestasi ini dipersembahkan untuk warga Kolaka Utara,” ujarnya
Nur Rahman Berharap Kedepan Prestasi ini, dipertahankan dan pengelolaan Keuangan Pemkab Kolut lebih penataan keuangannya dikerjakan secara Profesional. Ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Kolut H. Abbas mengatakan, Predikat Prestasi yang tertinggi dari BPK RI ini, suatu kebanggaan bersama.
“Kami apresiasi dan berterimakasih atas hasil kerja keras jajaran OPD dalam tata pengelolaan Keuangan dengan Baik, sehingga Kolut Bisa merah WTP enam kali berturut -turut,”Jelasnya
Perlu diketahui pemekaran Kabupaten Kolaka Utara berjalan enam belas tahun dan WTP pertama diraih tahun 2014 lalu dan dimasa kepemerintahan Nur Rahman Umar bersama H. Abbas yang ke tiga tahun sudah meraih dua Kali WTP.
Selain Bupati Kolut, Nur Rahman Umar hadir dalam penerimaan penghargaan Opini WTP ke -6, turut hadir Setda Kolut, Taufiq,S, bersama Ketua DPRD, Buhari, kepala Badan Inspektorat Daerah, Alimus Marzuki, dan Stap Khusus Bupati, Kanna.
IS